Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWA berinisial L, korban kekerasan seksual di kampus Universitas Riau (UNRI) didampingi perkawilan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) UNRI, menyampaikan kekecewaannya atas putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa kekerasan seksual, Syafri Harto, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Putusan itu dinilai tidak sesuai dengan dokumen tertulis hasil pendapat ahli psikolog dalam berkas perkara terkait hasil asesmen psikolog korban.
Atas putusan tersebut, L menemui Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim di kantornya. L mengatakan hanya Permendikbud Ristek yang saat ini diharapkannya untuk mendapatkan keadilan.
“Saya memohon untuk mendapatkan keadilan dan saya mengharapkan Permendikbudristek sebagai satu-satunya harapan saya untuk mendapatkan keadilan. Mereka mendengar aspirasi saya, memberikan kekuatan kepada saya agar dapat terus memperjuangkan ini,” kata korban L usai bertemu dengan Nadiem, Kamis (14/4).
Saat ditemui korban, Nadiem mengatakan akan berkomitmen mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada korban. Nadiem juga meminta kepada Rektor UNRI untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan.
“Saya sangat berempati atas insiden yang terjadi. Semoga korban bisa terus menjaga semangat dan kami berdiri dibelakang korban dalam perjuangannya. Saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih telah berani bersuara dan berjuang. Kita minta Pak Rektor untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan. " tutur Mendikbudristek.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan pihaknya aktif berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UNRI.
"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Satgas PPKS UNRI telah merekomendasikan sanksi administratif. Hal ini sedang diproses oleh Kemendikbudristek," ungkap Irjen Chatarina.
Lebih lanjut, Chatarina menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menghormati proses hukum di pengadilan. "Termasuk putusan yang belum inkracht dan kemungkinan upaya kasasi oleh jaksa penuntut umum," pungkasnya.(H-1)
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Pada Februari 2025, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri, menurut BPS mencapai 2.937.
UNDIP dan UI bersama seluruh perguruan tinggi di Indonesia menyepakati pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia.
Para petani mendapatkan pelatihan pengoperasian dan perawatan traktor capung yang dirancang lebih hemat bahan bakar.
PERGURUAN Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) berupaya merealisasikan program pembangunan kampus terbaik dalam bidang Al-Qur’an sekaligus ilmu pengetahuan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved