Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

Menpora Erick Thohir Kecam Keras Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Atlet Kickboxing 

Khoerun Nadif Rahmat
11/3/2026 19:11
Menpora Erick Thohir Kecam Keras Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Atlet Kickboxing 
ilustrasi.(Freepik.)

DUNIA olahraga Tanah Air kembali diguncang kabar kelam terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet. Setelah sebelumnya mencuat di cabang olahraga panjat tebing, kasus serupa kini terungkap di cabang kickboxing yang melibatkan atlet putri asal Jawa Timur berinisial VAP, 24.

Melalui unggahan di media sosial, VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.

"Aku memendam kejadian ini sejak lama. Aku takut bersuara karena dia adalah Ketua, dan aku hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus untuk juara. Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat," tulis VAP dalam pengungkapannya di Instagram.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum dan Polda Jawa Timur telah menetapkan terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan perhatian penuh dan mengecam keras tindakan tersebut. Erick menilai perbuatan pelaku merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sangat mencederai harkat dan martabat seorang atlet.

Menurutnya, posisi pelatih seharusnya menjadi pelindung dan pembina, bukan justru menjadi sumber ancaman bagi atlet yang sedang berjuang meniti prestasi.

"Saya merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak," kata Erick dalam keterangannya.

"Ironisnya terduga pelaku adalah pelatih dan ketua pengurus provinsi kickboxing Indonesia Jawa Timur, yang seharusnya amanah dalam mengayomi, menjaga, membantu dan membina atlet," imbuhnya.

Erick menyoroti pola yang sama dalam dua kasus kekerasan seksual terakhir, di mana pelaku memanfaatkan relasi kuasa dan jabatan untuk menekan korban.

Ia menegaskan bahwa dunia olahraga harus bersih dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan agar menjadi ruang yang aman serta bermartabat. Ia juga berharap penetapan status tersangka itu menjadi pintu masuk ditegakkannya keadilan bagi korban secara maksimal.

"Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan," tegas Erick.

Lebih lanjut, Erick menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang memanfaatkan jabatan di dunia olahraga untuk melakukan tindakan asusila.

Sanksi berat menanti mereka yang terbukti bersalah, termasuk larangan terlibat dalam dunia olahraga seumur hidup. Langkah itu diambil sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan olahraga yang sehat dan berintegritas tanpa toleransi terhadap pelaku kekerasan.

"Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup. Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan," imbuhnya.

Guna mencegah kejadian serupa, Kementerian Pemuda dan Olahraga mendorong seluruh induk organisasi cabang olahraga dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan atlet.

Erick menekankan pentingnya membangun sistem pendukung yang kuat agar atlet dapat fokus mengukir prestasi tanpa harus dihantui rasa takut akan ancaman kekerasan seksual.

"Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka," pungkasnya. (Ndf/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya