Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen memberi pemberatan sanksi hukum pada kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual serta pencabulan terhadap anak dan perempuan.
Pernyataan tersebut diungkapkan pada konfrensi pers di Mapolres Tangsel , Selasa (2/7) oleh jajaran Forkompinda dipimpin Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi , perwakilan Kementerian PPA,Dandim 0506 di Tangsel dan lain lain.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka atas pekara dugaan tindak pidana persetubuhan,pencabulan terhadap anak dibawah umur kekerasan seksual terhadap Perempuan dan anak .
"Kami di Forkompinda berkomitmen memberi sanksi hukum dan tidak menolerir kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan di wilayah Tangsel ini," tegas Victor.
Menurutnya dari 8 kasus kekerasan yang terjadi sungguh memprihatinkan karena pelaku adalah para pendidik yang semestinya menjadi panutan malah menjadi pelaku kekerasan .seperti guru agama dan kepala sekolah juga guru pengajar hadroh.
Victor mengutarakan penyidik membagi delapan kasus itu ke dalam lima klaster. Kelompok pertama,kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pemerkosaan dan/atau kekerasan seksual dengan modus perkenalan di media sosial ( medsos) Facebook pada korban perempuan berprofesi sebagai buruh atau karyawan konfeksi dengan satu orang tersangka.
Kelompok kedua ,kekerasan seksual di lingkungan masyarakat dengan tersangka pengajar alat musik hadroh, korbannya empat anak berusia 6-10 tahun.
Kelompok ketiga,tiga kasus kekerasan seksual oleh tenaga pendidik di sekolah. Korbannya murid di sekolah, terdapat tiga orang tersangka. Yakni kepala sekolah, yang juga pembina OSIS. Lalu guru agama terhadap muridnya sertq guru agama dengan korban seorang siswi disabilitas atau berkebutuhan khusus khusus di satu sekolah SLB. Kelompok keempat dengan dua kasus kekerasan seksual dengan modus perkenalan di medsos.
Kelima, kekerasan seksual dilakukan secara bersama-sama dengan modus memberikan minuman beralkohol bagi korban seorang perempuan penjaga warung, dengan tiga tersangka.
Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi menyatakan pihaknya sangat perihatin karena pelaku kekerasan seksual terdiri para pendidik. "Ini mencemaskan kita dan kami Kejari berkomitmen untuk penegakan hukum Kami akan sinergi agar ada efek jera bagi pelaku," tegas Dewi.
Bagi Benyamin selaku Walikota Tangsel kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di wilayahnya sangat memperihatinkan. "Tangsel sebagai kota yang ramah anak dan religius dengan kasus ini mesti menjadi cambuk kita semua," kata Benyamin.
Dia meminta para orang tua dan keluarga tidak ragu melapor pada kepolisian. "Untuk pencegahan kita juga meminta lakukan pengawasan dari pihak kelurahan,RW juga RT setempat," pungkas Benyamin.(H-2).
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
Hugo yang mengaku heran akan penyebab maraknya kasus kekerasan seksual terjadi di NTT itu pun mengajak segenap pihak untuk menjadikannya sebagai perhatian bersama.
Kasus dugaan pemerkosaan oleh ayah tiri tersebut terungkap pada April lalu, dan kini korban yang berusia 13 tahun tengah hamil 5 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved