Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR masih belum menentukan berapa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Ace mengatakan Rabu (13/4) DPR dan Kementerian Agama akan menggelar rapat terkait keputusan besaran BPIH.
“Kita targetkan hari Rabu sudah ada keputusan terkait BPIH, soal biaya yang akan ditentukan,” kata Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi Media Indonesia, Senin (11/4).
Ace menyampaikan, belum adanya kepastian kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi yang menjadi sebab sampai saat ini biaya haji belum diputuskan.
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Perluas Cakupan Imunisasi Rutin
“Belum ditentukan berapa kuota yang akan diberikan ke Indonesia jumlahnya. Biaya haji itu tergantung dari berapa kuota haji yang diberikan kepada kita,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latif. Ia mengatakan pihaknya baru saja menggelar rapat terkait BPIH dan akan dilanjutkan Rabu (13/4) bersama DPR.
“Nanti hari Rabu. Pembahasan BPIH barusan selesai dan besok dengan DPR,” ujarnya.
Selain itu Hilman juga menyampaikan persiapan haji di daerah-dearah telah berjalan seperti biasa. Untuk sementara ini pihaknya masih merumuskan terkait embarkasi.
Baca juga: Indonesia Harapkan Dapat 100 Ribu Kuota Haji Tahun Ini
“Persiapan haji di daerah sudah berjalan seperti biasa. Tapi juga kita masih akan tentukan terkait dengan embarkasinya. Embarkasinya yang sedang kita rumuskan, karena jumlahnya nanti tidak full,” ujar Hilman.
Sementara itu, terkait keberangkatan, Hilman menuturkan nanti akan ditentukan oleh Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu.
“Nanti dari Kementerian Agama, basisnya adalah Siskohat. Sekarang tergantung pada pengumuman kuotanya dulu. Karena pengumuman kuota resmi itu belum muncul,” pungkas dia. (H-3)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved