Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR masih belum menentukan berapa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Ace mengatakan Rabu (13/4) DPR dan Kementerian Agama akan menggelar rapat terkait keputusan besaran BPIH.
“Kita targetkan hari Rabu sudah ada keputusan terkait BPIH, soal biaya yang akan ditentukan,” kata Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi Media Indonesia, Senin (11/4).
Ace menyampaikan, belum adanya kepastian kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi yang menjadi sebab sampai saat ini biaya haji belum diputuskan.
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Perluas Cakupan Imunisasi Rutin
“Belum ditentukan berapa kuota yang akan diberikan ke Indonesia jumlahnya. Biaya haji itu tergantung dari berapa kuota haji yang diberikan kepada kita,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latif. Ia mengatakan pihaknya baru saja menggelar rapat terkait BPIH dan akan dilanjutkan Rabu (13/4) bersama DPR.
“Nanti hari Rabu. Pembahasan BPIH barusan selesai dan besok dengan DPR,” ujarnya.
Selain itu Hilman juga menyampaikan persiapan haji di daerah-dearah telah berjalan seperti biasa. Untuk sementara ini pihaknya masih merumuskan terkait embarkasi.
Baca juga: Indonesia Harapkan Dapat 100 Ribu Kuota Haji Tahun Ini
“Persiapan haji di daerah sudah berjalan seperti biasa. Tapi juga kita masih akan tentukan terkait dengan embarkasinya. Embarkasinya yang sedang kita rumuskan, karena jumlahnya nanti tidak full,” ujar Hilman.
Sementara itu, terkait keberangkatan, Hilman menuturkan nanti akan ditentukan oleh Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu.
“Nanti dari Kementerian Agama, basisnya adalah Siskohat. Sekarang tergantung pada pengumuman kuotanya dulu. Karena pengumuman kuota resmi itu belum muncul,” pungkas dia. (H-3)
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Terdapat usulan agar petugas haji dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dihapus.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved