Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menag Persilahkan Masyarakat Gelar Bukber hingga Open House

Kautsar Widya Prabowo
02/4/2022 17:50
Menag Persilahkan Masyarakat Gelar Bukber hingga Open House
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(MI / ADAM DWI.)

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang aparatur sipil negara (ASN) mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama hingga open house. Hal ini untuk mencegah potensi penularan covid-19.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 Hijiriah. Regulasi itu ditandatangani Yaqut pada Selasa (29/3).

"Pejabat dan aparatur sipil negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” kata Yaqut dalam surat edarannya yang dikutip hari ini.

Baca juga: Harga Daging dan Ayam Potong di Kota Bekasi Meroket

Dalam edaran yang sama, masyarakat diperbolehkan mengadakan kegiatan buka puasa bersama serta open house Idul Fitri.

Namun, Yaqut menekankan, kegiatan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, Yaqut menganjurkan umat Islam untuk menjalankan salat tarawih, pengajian, hingga wakaf dengan tetap menjalankan prokes. Hal tersebut juga berlaku dalam kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah.

Ia juga mengingatkan pengurus dan pengelola masjid atau musala menunjuk petugas khusus untuk memastikan sosialisasi dan penerapan prokes kepada seluruh jemaah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya