Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) PPA di Kabupaten Sikka, NTT. Hal itu merupakan respons cepat KemenPPA setelah adanya laporan kasus eksploitasi anak di daerah tersebut.
"Sedang diproses (pembentukan UPTD). Di Sikka baru ada P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (20/6).
Baca juga: Perhimpunan Rumah Sakit Desak Pemberlakuan PSBB
Saat ini, tercatat baru 26% dari 134 kabupaten/ kota yang sudah membentuk UPTD PPA. Sedangkan di tingkat provinsi tercatat sudah 89% dari 29 provinsi yang memiliki UPTD.
Sementara itu, untuk Kabupaten Sikka dan daratan Flores umumnya belum dibentuk UPTD. Bahkan untuk UPTD tingkat Provinsi NTT juga belum terbentuk.
"Provinsi NTT belum terbentuk UPTD PPA di tingkat provinsi-nya. Untuk kab/kota-nya baru ada UPTD di Kabupaten Kupang dan Sabu Raijua," imbuhnya.
Adapun, pembentukan UPTD PPA telah menjadi komitmen bersama antara KemenPPPA dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai upaya menekan tingginya prevalensi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Unit itu merupakan perpanjangan tangan tugas KemenPPPA. Mengingat kementerian mendapatkan fungsi baru terkait layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.
Terlait kasus eksploitasi di Kabupaten Sikka, Nahar menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemda Sikka, Kupang dan daerah asal korban. Hal itu dilakukan untuk pemdampingan dan pemulangan para korban.
Baca juga: Pemerintah Masih Andalkan PPKM untuk Tangani Covid-19
"Sementara anak-anak didampingi Tim Relawan untuk kemanuasiaan Maumere, Flores. Kami juga sdh berkoordinasi dengan P2TP2A Maumere. Ini juga sudah kami koordinasikan dengan Dinas P3A Prov NTT dan Balai Rehab sosial Naibonat," jelasnya.
KemenPPA pun mendorong agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum bila terbukti melanggar hukum. Pemda juga perlu membuat aturan larangan menggunakan anak-anak dalam pengembangan usaha wisata di Maumere.
"Kami juga minta agar pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus dugaan perdagangan anak dan jika memenuhi unsur kejahatan seksual diharapkan dapat menggunakan UU Perlindungan Anak," tegasnya.
Sebelumnya, terbongkar kasus eksploitasi seksual komersial anak di Kabupaten Sikka. Polda NTT melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Maumere. Dari 4 lokasi yang menjadi terget petugas berhasil mengamankan 25 anak di bawah umur yang bekerja di kelab malam tersebut.(
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved