Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemerintah Masih Andalkan PPKM untuk Tangani Covid-19

M. Iqbal Al Machmudi
20/6/2021 18:42
Pemerintah Masih Andalkan PPKM untuk Tangani Covid-19
Ilustrasi(Antara)

SEKRETARIS Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan pendekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Jadi kita belum mengubah pendekatan kita, yang masih kebijakan PPKM skala mikro. Kebijakan tersebut tidak berarti kita tidak bisa melakukan pendekatan sampai ke daerah. Bisa dari kabupaten, kecamatan, hingga RT/RW jadi bisa dilakukan pendekatan PPKM mikro," kata Raden saat dihubungi, Minggu (20/6).

Menurutnya klaster covid pada satu RT/RW dan kecamatan bisa dikoordinasikan antarkecamatan, sehingga bisa menjadi pendekatan di satu kabupaten, tetapi tetap pengetatan PPKM mikro.

KPC PEN juga mengaktifkan posko pencegahan covid. Hal ini menjadi penting karena keterlibatan dari masyarakat. Raden menegaskan bahwa penanganan covid ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Itu sebabnya pendekatan kita adalah partisipasi masyarakat harus lebih aktif. Oleh karena itu pendekatannya tetap PPKM mikro yang dikoordinir hingga tingkat RT/RW dari kabupaten," jelasnya.

"Jadinya kita buat karantina di tingkat kabupaten atau kecamatan. Sekarang ini kalau kita lihat diusahakan masyarakat work from home 75%. Persoalan sekarang membuat ini menjadi efektif, seluruh jam kegiatan restoran dan perkantoran dikurangi,"

Bahkan, lanjut Raden, kegiatan peribadatan dan sekolah diusahakan di rumah atau melalui daring. Yang terpenting bagaimana harus dilakukan secara bersama-sama.

"Pendekatan pencegahan covid ini harus ada koordinasi antar kecamatan. Standar pencegahan covid antar kecamatan juga harus bersamaan, sehingga jika ada daerah zona merah bisa dilakukan pendekatan pengetatan di klaster covid jadi tetap dalam kerangka PPKM mikro," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya