Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Nikita Mirzani Segera Disidang Kasus Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar

Siti Yona Hukmana
02/6/2025 15:49
Nikita Mirzani Segera Disidang Kasus Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar
Artis Nikita Mirzani.(Dok. Antara)

ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar. Berkas perkara kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan.

"Benar berkas NM sudah P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Senin, 2 Juni 2025.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahroni Hasibuan juga turut membenarkan informasi tersebut. Berkas perkara itu dinyatakan lengkap pekan lalu.

"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU menyatakan berkas lengkap atau P21," katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Namun, Syahron menyebut belum ada jadwal sidang perdana. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Polda Metro untuk tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Belum ada tahap dua, informasi dari penyidik tersangka sedang dibantarkan di rumah sakit," tutur Syahron.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar. Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan kepada pengusaha sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys.

Nikita Mirzani tidak ditahan sendirian, tetapi bersama asistennya, Mail Syahputra. Namun, penahanan Nikmir dibantarkan karena tengah sakit.

Dugaan tindak pidana pemerasan itu sendiri terjadi pada 13 November 2024 di kawasan Jakarta Selatan. Reza Gladys melaporkan kasus tersebut ke polisi, yang akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya