Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM. Kepastian ini muncul setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Pada Rabu, 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Kejati DKI Jakarta kini tengah menunggu langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua).
“Sampai saat ini belum ada pelimpahan tahap dua. Informasi dari penyidik menyebutkan tersangka sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tambah Syahron.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP menuduh Nikita Mirzani melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik, bahkan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
RGP menyebutkan bahwa nama serta produk miliknya difitnah melalui siaran langsung di TikTok oleh Nikita. Upaya komunikasi damai yang dilakukan korban melalui WhatsApp kepada asisten Nikita pada 13 November 2024 justru berujung pada ancaman.
Merasa ketakutan, korban mengaku sempat mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening atas permintaan terlapor. Bahkan, pada 15 November, korban kembali diminta menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar.
Dengan status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, kasus ini dipastikan akan segera disidangkan di pengadilan. Proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan terus dipantau publik, mengingat besarnya perhatian media terhadap kasus ini.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Harli mengatakan saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus).
Penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
KPK membuka lagi berkas suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019 setelah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Anang mengatakan, vonis Nikita masih belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, jaksa dan penuntut umum masih diberi waktu berpikir untuk menentukan sikap.
Artis Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys,
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved