Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
ARTIS kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM. Kepastian ini muncul setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Pada Rabu, 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Kejati DKI Jakarta kini tengah menunggu langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua).
“Sampai saat ini belum ada pelimpahan tahap dua. Informasi dari penyidik menyebutkan tersangka sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tambah Syahron.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP menuduh Nikita Mirzani melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik, bahkan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
RGP menyebutkan bahwa nama serta produk miliknya difitnah melalui siaran langsung di TikTok oleh Nikita. Upaya komunikasi damai yang dilakukan korban melalui WhatsApp kepada asisten Nikita pada 13 November 2024 justru berujung pada ancaman.
Merasa ketakutan, korban mengaku sempat mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening atas permintaan terlapor. Bahkan, pada 15 November, korban kembali diminta menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar.
Dengan status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, kasus ini dipastikan akan segera disidangkan di pengadilan. Proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan terus dipantau publik, mengingat besarnya perhatian media terhadap kasus ini.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Harli mengatakan saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus).
Penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
KPK membuka lagi berkas suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019 setelah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
POLDA Metro Jaya mengungkap alasan melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp4 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved