Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Praktisi Hukum Sebut Keputusan Hakim dalam Kasus Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo Keliru

Elang Riki Yanuar 
05/2/2025 10:20
Praktisi Hukum Sebut Keputusan Hakim dalam Kasus Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo Keliru
Agnez Mo(Instagram @agnezmo)

AGNEZ Mo harus membayar royalti musik kepada musisi Ari Bias. Agnez dinyatakan bersalah dalam gugatan yang diajukan Ari Bias di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Majelis hakim lalu memerintahkan Agnez membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias. Putusan ini memicu polemik di kalangan musisi sendiri. Salah satunya musisi Kadri Mohamad yang juga dikenal sebagai praktisi hukum.

Penyanyi yang dijuluki 'The Singing Lawyer' ini menganggap putusan yang diketuk palu akhir Januari 2025 itu keliru. Dia menyebut kewajiban untuk membayar royalti ada di tangan penyelenggara, bukan penyanyi dalam hal ini Agnez Mo.

"Agnez diputus bersalah karena membawakan lagu karya seorang komposer di klub malam tanpa membayar royalti padahal kewajiban royalti ada di tangan penyelenggara," tulis Kadri Mohamad di akun media sosial resmi miliknya.

"Penerapan hukum yang keliru. Harusnya hakim dalam mengambil keputusan mempunyai keyakinan bahwa putusannya tidak akan berdampak luas terhadap ekosistem sehingga hati hati dalam menerapkan hukum," lanjutnya.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, Kadri kembali menegaskan jika pihak penyelenggara atau promotor wajib membayarkan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), bukan kepada sang pencipta lagu secara langsung. Besaran tarif royaltinya pun sudah ditentukan di undang-undang hak cipta.

"Yang punya kewajiban hukum membayar adalah Penyelenggara, bukan artis Penyanyi atau musisi. Bayarnya pun melalui skema LMK/LMKN bukan kepada Komposer langsung. Melihat Undang Undang-nya tidak hanya pasal di Undang-Undang saja. Lihat secara satu kesatuan semua aturan turunan sampai ke SK Mentri KUMHAM soal tarif," jelas Kadri.

Kadri khawatir putusan ini mengubah keadaan yang sudah berlangsung. Dia juga menyebut langkah meminta penyanyi membayar royalti adalah logika yang salah. Apalagi, dia menganggap pencipta dan penyanyi merupakan mitra setara.

"Permasalahan collection royalti yang harusnya dibenahi jangan malah dibebankan kepada artis. Logika yang salah. Komposer dan penyanyi adalah mitra sejati dalam satu garis. Sejak awal kemitraan di rekaman. Tugas Komposer memberikan lagu yang bagus kepada artis dan tugas artis membawakannya dan mempopulerkannya dengan baik. Tujuannya sama, agar AGNEZ MO laris," papar Kadri.

Putusan ini dijuga dikhawatirkan Kadri bakal dicontoh para pencipta lagu lain untuk melakukan langkah sama seperti Ari Bias yakni menggugat penyanyinya. 

Kalau sudah begitu, Kadri menyebut bakal terjadi ketidakpastian hukum dalam industri musik khususnya dunia pertunjukan atau konser.

"Akan membuka upaya spekulatif dan oportunis menggugat hal sama kepada penyanyi-penyanyi yang sejak dulu tidak mendapat izin langsung Komposer (hampir semua Penyanyi tampil ya tampil saja karena urusan royalti menjadi urusan penyelenggara). Akan membuat konser-konser berikut tidak akan berani tampil jika tidak ada ijin langsung Komposer. Ini menjadi ketidak pastian hukum," jelasnya.

Pelantun lagu Karmila itu pun menyarankan Agnez mengajukan upaya tingkat selanjutnya berupa kasasi. Hal itu harus dilakukan agar ekosistem musik Indonesia menjadi rusak.

"Agnez Mo harus mengajukan kasasi dan agar mendapat dukungan moral semua Pihak agar ekosistem tidak rusak karena ke tidak pastian hukum," tutupnya.

Kekhawatiran putusan terhadap gugatan Ari Bias sebelumnya juga disampaikan Melly Goeslaw. Musisi yang kini duduk sebagai anggota DPR itu takut putusan hakim tersebut membuat hubungan antara pencipta lagu dan musisi menjadi buruk.

"Sungguh ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar. Dan saya bersyukur lagu lagu saya dibawakan oleh penyanyi-penyanyi, boro-boro kepikiran nuntut karena mungkin saja lagu saya itu hits bukan karna lagunya bagus tapi mungkin karena dinyanyikan oleh penyanyi tersebut," jelas Melly di media sosialnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya