Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
AGNEZ Mo resmi dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja, yang diciptakan Ari Bias. Putusan tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dalam konferensi pers, Senin (3/2), menjelaskan bahwa Agnez Mo terbukti menggunakan lagu tersebut secara komersial dalam tiga konser tanpa memperoleh izin dari penciptanya.
"Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan lagu ciptaan penggugat secara komersial pada tiga konser tanpa izin," ujar Minola.
Majelis hakim memerintahkan Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, yang dihitung berdasarkan tiga konser yang digelar di tiga kota berbeda, yakni Konser di HW Superclub Surabaya pada 25 Mei 2023 dikenai denda Rp500 juta, Konser di H-Club Jakarta pada 26 Mei 2023 dikenai denda Rp500 juta dan Konser di HW Superclub Bandung pada 27 Mei 2023 dikenai denda Rp500 juta.
Sehingga, total keseluruhan denda mencapai Rp1,5 miliar, sesuai dengan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
Minola juga menyoroti adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait siapa yang bertanggung jawab atas perizinan lagu dalam sebuah konser.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut sepenuhnya berada di tangan penyanyi, bukan event organizer (EO).
"Selama ini ada anggapan bahwa EO yang harus meminta izin ke pencipta lagu. Padahal, kewajiban itu ada pada penyanyi yang menggunakan lagu tersebut," tegas Minola.
Dengan adanya putusan ini, Agnez Mo diharapkan memenuhi kewajibannya membayar royalti kepada Ari Bias, sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku industri hiburan untuk lebih mematuhi aturan hak cipta demi menghormati karya seni. (Z-1)
Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta (POP HC) dapat selesai hanya dalam waktu 5 menit.
PERUSAHAAN music publishing JQ Composey berkomitmen melindungi hak cipta melalui kolaborasi luas dengan platform digital global.
Taylor Swift menulis surat emosional untuk para penggemarnya setelah berhasil membeli kembali hak kepemilikan atas enam rekaman master album pertamanya.
LESTI Kejora, penyanyi dangdut Tanah Air dilaporkan ke polisi belum lama ini, karena adanya dugaan melanggar hak cipta. Diketahui sejumlah lagu milik Yoni Dores
Ed Sheeran merasa dirinya diperlakukan seperti “celengan yang bisa diguncang kapan saja”. Hal itu terkait gugatan hak cipta algunya Thinking Out Loud.
Sebanyak 85,3% responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta, salah satunya pencipta lagu, atas hak ekonomi mereka.
Melalui karya terbaru mereka, Setangkai Bunga, Caffeine ingin mempersembahkan sesuatu yang berbeda, baik dari sisi musikalitas maupun tema cerita yang diangkat.
Temukan lagu Natal terbaik untuk suasana penuh sukacita. Dari klasik hingga modern, lengkap dengan sejarah dan tips memilih lagu Natal.
Temukan 40 lagu rohani Kristen girang penuh sukacita! Daftar lagu ceria untuk ibadah dan penyembahan.
Daftar lagu rohani Kristen yang menyentuh hati, cocok untuk ibadah dan saat teduh. Temukan lirik dan maknanya di sini.
Temukan daftar lagu Kristen rohani terbaik sepanjang masa, penuh makna untuk ibadah dan inspirasi sehari-hari!
Temukan daftar lagu rohani Kristen terpopuler, penuh makna, cocok untuk ibadah dan inspirasi sehari-hari!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved