Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
AGNEZ Mo resmi dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja, yang diciptakan Ari Bias. Putusan tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dalam konferensi pers, Senin (3/2), menjelaskan bahwa Agnez Mo terbukti menggunakan lagu tersebut secara komersial dalam tiga konser tanpa memperoleh izin dari penciptanya.
"Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan lagu ciptaan penggugat secara komersial pada tiga konser tanpa izin," ujar Minola.
Majelis hakim memerintahkan Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, yang dihitung berdasarkan tiga konser yang digelar di tiga kota berbeda, yakni Konser di HW Superclub Surabaya pada 25 Mei 2023 dikenai denda Rp500 juta, Konser di H-Club Jakarta pada 26 Mei 2023 dikenai denda Rp500 juta dan Konser di HW Superclub Bandung pada 27 Mei 2023 dikenai denda Rp500 juta.
Sehingga, total keseluruhan denda mencapai Rp1,5 miliar, sesuai dengan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
Minola juga menyoroti adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait siapa yang bertanggung jawab atas perizinan lagu dalam sebuah konser.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut sepenuhnya berada di tangan penyanyi, bukan event organizer (EO).
"Selama ini ada anggapan bahwa EO yang harus meminta izin ke pencipta lagu. Padahal, kewajiban itu ada pada penyanyi yang menggunakan lagu tersebut," tegas Minola.
Dengan adanya putusan ini, Agnez Mo diharapkan memenuhi kewajibannya membayar royalti kepada Ari Bias, sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku industri hiburan untuk lebih mematuhi aturan hak cipta demi menghormati karya seni. (Z-1)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda WIPO
LMKN didorong untuk menyusun pedoman tentang besaran tarif royalti untuk UMKM.
DJKI Kementerian Hukum tengah mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi pesatnya perkembangan AI
Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) dari hasil riset dan inovasi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
Karya cipta seperti lagu, buku, lukisan, hingga perangkat lunak kini semakin diakui sebagai bentuk harta tidak berwujud yang dapat diwariskan.
Dengan hook Piipapii papipo yang glitch, chorus yang penuh gula, dan produksi chaos-pop, Punks adalah sebuah uppercut sonik.
Imprisoned merupakan pembuka jalan menuju album penuh yang dijanjikan akan menjadi karya paling personal dan ambisius secara musikal dari Azel.
Menurut drummer The Adams, Gigih, aturan royalti bagus diterapkan untuk melindungi dan mengapresiasi karya serta pemilik karyanya.
INDONESIA kembali kedatangan grup idola baru bernama Papion, yang beranggotakan empat penyanyi muda dari Indonesia, Thailand, dan Amerika Serikat.
PT Big Records Asia memperkenalkan single solo kedua dari Febree yang berjudul Berevolusi.
On The Way, lagu tema serial anime Dan Da Dan, saat ini, sedang menjadi perbincangan di 20 pasar di seluruh dunia, dengan raihan yang luar biasa di Asia dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved