Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENYANYI Agnez Mo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pencipta lagu, Ari Bias, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk ganti rugi, pencipta lagu tersebut menuntut uang sebesar Rp1,5 miliar kepada pelantun lagu Sebuah Rasa itu.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan Agnez Mo diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja.
Pelanggaran itu terjadi saat Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam sebuah konser tanpa izin dari penciptanya, yakni Ari Bias.
Baca juga : Agnez Mo Bawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia Lewat Get Loose
"Yang diberitakan adalah Agnez Mo, karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live konser tanpa memiliki (dan) meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," kata Minola kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Menurutnya, Agnez Mo telah memenuhi unsur-unsur dalam pelanggaran aturan yang tertulis dalam Undang-Undang Hak Cipta. Hal itu yang membuat pihak Ari Bias langsung membuat laporan kepada pihak berwajib.
"Jadi, unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," ucap Minola Sebayang.
Baca juga : Dua Lipa Menangkan Kasus Hak Cipta Lagu "Levitating"
Kuasa hukum itu menjelaskan Agnez Mo harus membayar uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai ganti rugi. Minola Sebayang menyebut angka tersebut bisa bertambah besar.
"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta. Jadi, kalau tiga konser ada Rp1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," jelas Minola Sebayang.
Sementara itu, pihak promotor konser dengan inisial HWG, yang sebelumnya terkena somasi, tidak ikut dilaporkan. Pasalnya HWG telah menyelesaikan permasalahan itu dengan pihak Ari Bias dengan perjanjian bahwa lisensi dan royaltinya merupakan tanggung jawab Agnez Mo.
"Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo dimana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez Mo," pungkas Minola Sebayang.
Sebelumnya, Agnez Mo mendapatkan somasi dari Ari Bias terkait penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin. Penampilan itu dilakukan dalam konser yang digelar HWG di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya. (Z-1)
Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta (POP HC) dapat selesai hanya dalam waktu 5 menit.
PERUSAHAAN music publishing JQ Composey berkomitmen melindungi hak cipta melalui kolaborasi luas dengan platform digital global.
Taylor Swift menulis surat emosional untuk para penggemarnya setelah berhasil membeli kembali hak kepemilikan atas enam rekaman master album pertamanya.
LESTI Kejora, penyanyi dangdut Tanah Air dilaporkan ke polisi belum lama ini, karena adanya dugaan melanggar hak cipta. Diketahui sejumlah lagu milik Yoni Dores
Ed Sheeran merasa dirinya diperlakukan seperti “celengan yang bisa diguncang kapan saja”. Hal itu terkait gugatan hak cipta algunya Thinking Out Loud.
Sebanyak 85,3% responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta, salah satunya pencipta lagu, atas hak ekonomi mereka.
Lagu Berikan Yang Terbaik dari Sammy Simorangkir bercerita tentang seseorang yang jatuh cinta pada kekasih orang lain.
Royalti musik dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Monita Tahalea mendorong lembaga tersebut untuk bisa bekerja lebih baik lagi.
Di tengah tren girl group Indonesia yang semakin banyak memilih lagu berbahasa Inggris, StarBe justru mengambil langkah berani: kembali membawakan lagu berbahasa Indonesia.
Judul Bagaimana dianggap dapat mewakili mini album Nabian ini yang kental dengan narasi pertanyaan dan harapan yang terjadi di masa depan hingga sampai dengan tahap penerimaan.
Agar bisa mendapatkan inti kisah yang diinginkan, Bunga Reyza mengatakan dirinya melakukan pendalaman dengan membaca novel maupun menonton ulang film Perahu Kertas.
Kisah Baru Orang Lama dari Brisia Jodie tercetus karena cerita tersebut banyak dialami oleh orang lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved