Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI Agnez Mo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pencipta lagu, Ari Bias, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk ganti rugi, pencipta lagu tersebut menuntut uang sebesar Rp1,5 miliar kepada pelantun lagu Sebuah Rasa itu.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan Agnez Mo diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja.
Pelanggaran itu terjadi saat Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam sebuah konser tanpa izin dari penciptanya, yakni Ari Bias.
Baca juga : Agnez Mo Bawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia Lewat Get Loose
"Yang diberitakan adalah Agnez Mo, karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live konser tanpa memiliki (dan) meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," kata Minola kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Menurutnya, Agnez Mo telah memenuhi unsur-unsur dalam pelanggaran aturan yang tertulis dalam Undang-Undang Hak Cipta. Hal itu yang membuat pihak Ari Bias langsung membuat laporan kepada pihak berwajib.
"Jadi, unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," ucap Minola Sebayang.
Baca juga : Dua Lipa Menangkan Kasus Hak Cipta Lagu "Levitating"
Kuasa hukum itu menjelaskan Agnez Mo harus membayar uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai ganti rugi. Minola Sebayang menyebut angka tersebut bisa bertambah besar.
"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta. Jadi, kalau tiga konser ada Rp1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," jelas Minola Sebayang.
Sementara itu, pihak promotor konser dengan inisial HWG, yang sebelumnya terkena somasi, tidak ikut dilaporkan. Pasalnya HWG telah menyelesaikan permasalahan itu dengan pihak Ari Bias dengan perjanjian bahwa lisensi dan royaltinya merupakan tanggung jawab Agnez Mo.
"Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo dimana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez Mo," pungkas Minola Sebayang.
Sebelumnya, Agnez Mo mendapatkan somasi dari Ari Bias terkait penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin. Penampilan itu dilakukan dalam konser yang digelar HWG di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya. (Z-1)
DJKI Kemenkumham menghadirkan SIVIKI, layanan konsultasi virtual resmi berbasis video untuk membantu masyarakat memahami proses dan pelindungan Kekayaan Intelektual.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan musisi.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kembali menggaungkan pentingnya pembentukan regulasi internasional yang mengatur distribusi royalti hak cipta di era digital.
Situasi ini memperlihatkan bahwa isu seputar pengambilan gambar di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika atau komersial, tetapi juga bersinggungan dengan hak privasi
Lakuna, band yang aktif sejak 2021, menyuguhkan perpaduan musik pop alternatif dan folk dengan balutan distorsi halus serta melodi yang emosional.
Vionita Sihombing kini tengah menjalani fase pendewasaan karier yang lebih personal, beralih dari sekadar penyanyi teknis menjadi seorang pendongeng.
Baik Saja merupakan single ketiga yang dipersiapkan Tsabita Ailsha untuk melengkapi album perdananya yang dijadwalkan rilis penuh pada Juli 2026 mendatang
Simak transformasi luar biasa BTS sejak debut 2013. Dari kritik sosial, pesan self-love, hingga dominasi global dan reuni di tahun 2026.
Dirilis pada 20 Maret 2026, single Bulan Bintang, Garis Menyilang mengangkat tema cinta kasih yang tumbuh di tengah perbedaan keyakinan serta keberanian untuk tetap bertahan.
Big Hit Music memberikan klarifikasi resmi untuk menjelaskan bahwa penggunaan warna merah merupakan bagian integral dari identitas album terbaru BTS yang bertajuk Arirang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved