Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) 2025.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (11/3), Sri Mulyani merinci, anggaran THR teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).
Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Pada BA BUN, telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.
Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.
Bagi ASN daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaturan pelaksanaan teknis THR akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.
Pembayaran THR oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri.
Satuan kerja K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13, serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.
Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan setelahnya.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian dan gaji ke-13 untuk ASN.
Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100%.
THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin (17/3). Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025. (Ant/Z-1)
Kemendukbangga/BKKBN pun berupaya untuk menguatkan keluarga di Idulfitri 1447 Hijriah dengan menggelar 69 posko mudik
GUBERNUR Sulawesi Tengah Anwar Hafid menekankan pentingnya menjadikan Idulfitri sebagai momentum memperkuat persatuan, keikhlasan, dan solidaritas sosial.
DI balik suasana penuh kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri, penderita penyakit autoimun perlu memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatannya agar terhindar dari kekambuhan
Di tengah suasana Lebaran, penderita penyakit autoimun perlu memerhatikan kondisi kesehatannya agar terhindar dari kekambuhan atau flare up.
Sejumlah warga tetap berolahraga meski HBKB ditiadakan selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (22/3), ayah Vidi, Harry Kiss, membagikan potret dirinya bersama sang istri di depan rumah.
Human Initiative terus melakukan evaluasi dalam setiap pelaksanaan program.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Inisiatif ini hadir sebagai solusi nyata bagi para pekerja kebun dan masyarakat sekitar dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi selama bulan suci.
Suasana lingkungan yang kondusif hanya bisa tercipta jika terdapat hubungan harmonis antar pemeluk agama.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, optimalisasi zakat nasional belum menunjukkan lompatan yang sepadan.
Rasa lapar saat puasa berkaitan erat dengan komposisi menu sahur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved