Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR Edy Wuryanto, mengingatkan bahaya modus pelanggaran tunjangan hari raya (THR) yang tak dibayarkan oleh perusahaan nakal.
“Modus pelanggaran THR seperti ini pertama tidak dibayar sama sekali, yang kedua bekerja di PHK lebih dari 30 hari sebelum hari raya biasanya terjadi PHK untuk menghindari THR,” ungkap Edy dalam rapat dengar pendapat bersama Menaker Ida di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Yang ketiga, kata Edy, pembayarannya dicicil THR dicicil hingga THR dibayar baru setelah hari raya.
Baca juga : Cegah Dwifungsi TNI/Polri, Komisi II: Perketat Persyaratan Jabatan ASN
“Yang kelima THR dibayar tapi diganti dengan bahan pokok itu biasanya bentuk-bentuk pelanggaran THR dari laporan,” tegasnya.
Edy juga menegaskan agar Menaker memberi sanksi administrasi terhadap pengusaha dengan Pasal 101 Permenaker nomor 6 tahun 2016 terkait THR.
Kemudian, Edy mengimbau Ida agar merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Baca juga : THR Gaji ke-13 ASN tak Cukup Dongkrak Perekonomian Nasional, Mengapa?
Dalam aturan tersebut, THR harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
“Kalau bisa, THR diberikan tidak H-7 tapi H-14. Karena harus merubah Permenaker itu," ucap Edy.
Sebaiknya, kata Edy, waktu pekerja swasta atau buruh lainnya menerima THR disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN), dan TNI-Polri.
"THR ASN, TNI-Polri itu diberikan H-14 sebelum hari raya, jatuh tanggal 22 Maret 2024. Ini ada hal yang enggak sinkron," tandasnya. (Ykb/Z-7)
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang di berbagai daerah harus menjadi evaluasi. Badan Gizi Nasional (BGN) diminta tak hanya fokus pada peningkatan jumlah SPPG
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong RUU Transportasi Online agar mengatur perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, memastikan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas rencana iuran BPJS Kesehatan naik 2026
Presiden Prabowo Subianto, saat berada di Belgia pada Minggu (13/7), menyebut bahwa rumah asing boleh membuka cabang di Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengomentari kasus keracunan massal yang berasal dari makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di berbagai daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved