Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet berpandangan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun ini tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini didasari karena proporsi dari pekerja pemerintah dalam total angkatan kerja saat ini tidak terlalu besar.
Ia menjelaskan merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), masyarakat yang bekerja di administrasi pemerintahan hanya berkisar 2%-3% terhadap total tenaga kerja yang ada di Indonesia atau di dalam negeri saat ini.
"Dengan porsi pekerja yang tidak terlalu besar tersebut, multiplier effect (efek ganda) yang diberikan ke perekonomian secara umum itu relatif kecil. Tak cukup mendongkrak perekonomian kita," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (16/3)
Baca juga : Gaji PNS Naik 8% di 2024, Segini yang Akan Diterima
Yusuf mengatakan pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN hanya mampu menjaga daya beli masyarakat kelas menengah. Pembagian THR utamanya, diperuntukkan untuk memberikan tambahan konsumsi yang oleh para pekerja yang mendapatkan tunjangan tersebut di tengah mahalnya harga bahan pangan saat ini.
Menurutnya, dengan masih tingginya harga bahan-bahan pokok, membuat kelas menengah merogoh uang belanja kebutuhan pokok lebih dalam.
"THR dan gaji ke-13 ini hanya relatif menjaga daya beli masyarakat di tengah tingginya kebutuhan harga pokok saat ini," pungkas Yusuf.
Baca juga : Ambisi Jokowi Menangkan Gibran, Naikkan Gaji ASN hingga Tingkatkan Anggaran Bansos
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Terkait pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2024, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyampaikan melalui pemberian THR dan gaji ke-13 ASN dengan tunjangan kinerja 100% diharapkan menguatkan aktivitas konsumsi masyarakat dan mendorong perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2% secara year on year (yoy) pada tahun ini.
Baca juga : Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun
“Harapannya pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” tuturnya dalam keterangan resmi.
Total anggaran yang akan dikucurkan pemerintah untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN mencapai Rp99,5 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13
"Besaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga turut disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional," kata Febrio. (Ins/Z-7)
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved