Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Komisi IX DPR akan Panggil Menkes terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS 2026

Akmal Fauzi
26/8/2025 11:48
Komisi IX DPR akan Panggil Menkes terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris(Antara)

WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, memastikan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan berlaku mulai 2026.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, hingga saat ini, DPR belum menerima penjelasan rinci dari pemerintah terkait hal tersebut. Charles mengungkapkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dinilai masih kurang jelas.

"Belum dapat informasi pastinya (kenaikan iuran BPJS). Sedangkan pernyataan dari pemerintah yaitu Kementerian Keuangan juga masih membingungkan," kata Charles dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/8).

Berdasarkan hal itu, Charles menambahkan, Komisi IX akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada esok hari untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Mudah-mudahan ada kejelasan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan mulai 2026. Rencana tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan iuran BPJS dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN), serta menambah jumlah penerima bantuan iuran. 

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dipasang sebesar Rp244 triliun dengan Rp123,2 triliun untuk layanan kesehatan masyarakat. Rp69 triliun di antaranya diarahkan untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran. 

Meski begitu Sri Mulyani menjelaskan pembahasan lebih lanjut terkait skema penyesuaian iuran masih akan dilakukan bersama DPR, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya