Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan

Ihfa Firdausya
11/11/2024 18:35
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Ilustrasi(ANTARA)

DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut kemungkinan kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun depan. Hal tersebut menjadi opsi untuk mengatasi ancaman defisit hingga gagal bayar klaim BPJS Kesehatan.

"Kemungkinan bisa (naik). Tapi itu semua nunggu tanggal mainnya. Diatur di dalam Perpres 59 (Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan) nanti 1 Juli 2025 akan ditentukan kira-kira berapa, iuran, paket manfaat, dan juga tarif," kata Ghufron di Kanton Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (11/11).

Ghufron menyebut pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan sekitar Rp20 triliun. Namun ia memastikan hingga 2025 tidak akan terjadi gagal bayar. "Gagal bayar gak mungkin sampai 2025. Potensinya 2026, makanya 2025 kan mau disesuaikan," kata dia.

BPJS bersama pihak terkait juga terus memikirkan skenario-skenario untuk sustain, termasuk cost sharing. "Contoh kalau di Jepang dan di banyak negara termasuk Australia, itu setiap beli obat dia ada iuran sedikit. Kalau dia pergi ke rumah sakit, bayar tapi sedikit. Indonesia ini terlalu bagus, tidak ada cost sharing sampai sekarang. Tapi ini skenario-skenario. Mungkin bisa penyesuaian (iuran), bisa cost sharing," kata dia.

"Tentu berbagai macam skenario telah dianalisis dan dikembangkan, cuma pengambilan keputusannya kan belum. Menunggu nanti para pihak yang tentu memiliki otoritas untuk pengambilan keputusan," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby menjelaskan bahwa uang dikumpulkan dengan biaya manfaat yang dibayarkan sudah lebih besar pasak daripada tiang. "Artinya lebih besar biaya pelayanan, dibandingkan dengan biaya yang kita dapat dari iuran pada tahun berjalan. Tetapi belum gagal bayar karena masih ada cadangan," kata dia.

Ia menyebut sejak 2023 sudah terjadi gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada peserta."Sejak 2023, antara biaya dengan premium itu lebih tinggi biaya. Actuarial loss ratio kelas 2 dan 3 tahun 2023 sudah di atas 100% dan terus mengalami peningkatan secara signifikan," jelasnya.

Kalau tidak dilakukan suatu kebijakan, kata dia, gagal bayar bisa terjadi pada Agustus 2026 dengan skenario kondisi baik, Maret 2026 jika kondisi normal, dan Agustus 2025 jika kondisi buruk. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya