Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah. Harapannya, agar Dekopin periode 2024-2029, lebih transparan dalam menjalankan roda organisasi ke depan.
"Jadi tahap awal kami ingin melakukan audit secara menyeluruh atas aset maupun hibah-hibah dari pemerintah. Kita sampaikan niatan kita dan BPK membuka ruang yang sebesar-besarnya kepada kita untuk permintaan audit tersebut," kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/2).
Wakil Ketua Komisi XII itu menyampaikan, Dekopin yang dipimpinnya saat ini telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Karena itu, ke depan, dalam rangka menjalankan roda organisasi, keterbukaan aset-aset sangat penting dilakukan.
"Karena kita ingin dekopin ke depan lebih transparan dan lebih clear and clean lah pengelolaan keuangan maupun aset. Nah, pada hari ini kita datang ke BPK dan Alhamdulillah ditemuin oleh Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono," kata Bambang.
Politisi Partai Gerindra ini menerangkan alasan meminta BPK melakukan audit internal, karena dalam lima tahun terakhir, Dekopin tidak lagi mendapat dana hibah dari pemerintah.
"Sebelum-sebelumnya ada pemberian dana hibah dari pemerintah. Nah kita minta supaya penggunaannya itu diaudit investigasi, penggunanya apakah sudah benar apa tidak," kata dia.
Bambang menekankan, Dekopin ke depan menjalankan organisasi, tentu berpatok pada prestasi yang sudah dilalui oleh pengurus lama. Namun, jika ada kesalahan dalam perjalanan pengurus lama, maka akan terlebih dahulu dievaluasi.
"Karena kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Kalau memang sebenarnya yang awal sudah benar kita akan ikutin, kalau tidak benar kita akan evaluasi gitu. Jadi kita harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam dekopin," kata Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua BPK Budi Prijono menyampaikan, kehadiran pengurus Dekopin ke kantornya, dalam rangka silaturahmi dan konsultasi sejumlah hal, demi perkembangan koperasi ke depan. Diantaranya, meminta BPK RI melakukan audit aset-aset Dekopin.
"Yang artinya, hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan dekopin yang selama ini pintu masuknya pasti melalui Kementerian Kooperasi," kata Budi. (P-5)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
KECERDASAN buatan kini memasuki ruang paling sensitif dalam dunia profesi yaitu ruang penilaian dan kepercayaan. Dalam dunia audit, AI tidak lagi sekadar alat bantu pengujian data.
Pemerintah diminta melakukan audit mutu bahan bakar minyak (BBM) Pertamina secara menyeluruh menyusul laporan dugaan pertalite BBM campur air di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
Transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek bisnis, termasuk profesi audit dan akuntansi.
LMKN maupun WAMI sedianya berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved