Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyoroti temuan Indonesian Audit Watch (IAW) terkait potensi kerugian negara akibat praktik kuota internet hangus yang tidak tercatat secara akuntabel oleh operator layanan mencapai Rp63 triliun per tahun.
Okta mengatakan, praktik hangusnya kuota internet yang sudah dibayar penuh oleh masyarakat bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Untuk itu, anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi temuan tersebut.
“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” ujar Okta dalam keterangannya pada Senin (9/6).
Di samping itu, legislator dari Dapil Banten III ini menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kuota oleh para penyedia layanan, khususnya yang berada di bawah kendali BUMN.
“Saya mendorong Kemkomdigi bersama Kementerian BUMN untuk melakukan audit secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat berhak tahu ke mana perginya kuota yang tidak terpakai dan bagaimana pencatatannya di laporan keuangan perusahaan,” katanya.
Okta juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi potensi kebocoran sistemik yang terjadi sejak 2009. Ia juga memastikan akan menjadikan isu ini sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen di sektor komunikasi digital.
“Kalau praktik ini sudah terjadi selama lebih dari satu dekade, dan nilainya mencapai puluhan triliun per tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan potensi penyimpangan. Harus diusut tuntas,” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk melindungi konsumen digital ke depan, Okta mendesak adanya kewajiban bagi operator untuk menyediakan fitur rollover kuota agar kuota yang tidak terpakai bisa digunakan di periode berikutnya.
“Rollover kuota adalah salah satu cara sederhana tapi berdampak besar. Hak masyarakat jangan terus dikorbankan demi keuntungan sepihak,” pungkasnya. (Dev/P-3)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
KECERDASAN buatan kini memasuki ruang paling sensitif dalam dunia profesi yaitu ruang penilaian dan kepercayaan. Dalam dunia audit, AI tidak lagi sekadar alat bantu pengujian data.
Pemerintah diminta melakukan audit mutu bahan bakar minyak (BBM) Pertamina secara menyeluruh menyusul laporan dugaan pertalite BBM campur air di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
Transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek bisnis, termasuk profesi audit dan akuntansi.
LMKN maupun WAMI sedianya berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved