Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mengaku lebih memilih mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi ketimbang menangkap koruptor. Hal tersebut disampaikan Poengky saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Awalnya, Poengky ditanya oleh anggota DPR terkait apakah lebih memilih pengembalian kerugian negara atau menjerat para koruptor. Poengky memilih untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
"Saya lebih prefer atau lebih menyukai pengembalian kerugian negara, dengan cara pencegahan. Kalau ada pencegahan itu lebih baik sehingga tindakan korupsi tidak terjadi. Ketika tindakan korupsi tidak terjadi, kita tidak perlu menangkap koruptornya," kata Poengky.
Namun, Poengky menegaskan menindak koruptor secara tegas juga perlu dilakukan. Ia mengatakan hukuman yang maksimal kepada koruptor dapat memberikan efek jera.
"Untuk koruptor itu memang harus kita tangkap karena dia sudah melakukan kejahatan itu sehingga dia perlu diproses hukum dan perlu ada efek jera dan hukumannya seharusnya hukuman yang maksimal," katanya.
Poengky merupakan satu dari 10 capim KPK. Dia merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode, 2016-2020 dan 2020-2024. Perempuan kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970, ini merupakan lulusan Universitas Airlangga dan Master of Law Northwestern University Chicago. Ia sebelumnya aktif sebagai aktivis HAM di LBH Surabaya (1991-2000), YLBHI (2000), Kontras (2001-2003), dan Imparsial (2003-2015).
Pada 2002 berdiri Imparsial The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial), Poengky tercatat sebagai salah satu pendiri LSM dari 18 orang penggerak HAM lainnya. Imparsial sendiri adalah salah satu LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia. Selanjutnya la menjabat beberapa kedudukan di Imparsial meliputi direktur eksternal, managing director, direktur eksekutif, dan peneliti senior. (J-2)
Nasir menyampaikan perlu menghadirkan ahli yang independen dan berintegritas dalam diskusi bersama Pemerintah Aceh.
Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung mengizinkan kembali pemda menggelar kegiatan di hotel untuk menggerakkan perekonomian daerah
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
Muzani mengaku belum mengetahui ada tidaknya surat tersebut di mejanya. Menurut Muzani, ia belum sempat datang ke kantornya lagi beberapa hari terakhir.
Penyelenggaraan ibadah haji harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, profesionalisme, dan pelayanan yang berkualitas.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved