Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mengaku lebih memilih mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi ketimbang menangkap koruptor. Hal tersebut disampaikan Poengky saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Awalnya, Poengky ditanya oleh anggota DPR terkait apakah lebih memilih pengembalian kerugian negara atau menjerat para koruptor. Poengky memilih untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
"Saya lebih prefer atau lebih menyukai pengembalian kerugian negara, dengan cara pencegahan. Kalau ada pencegahan itu lebih baik sehingga tindakan korupsi tidak terjadi. Ketika tindakan korupsi tidak terjadi, kita tidak perlu menangkap koruptornya," kata Poengky.
Namun, Poengky menegaskan menindak koruptor secara tegas juga perlu dilakukan. Ia mengatakan hukuman yang maksimal kepada koruptor dapat memberikan efek jera.
"Untuk koruptor itu memang harus kita tangkap karena dia sudah melakukan kejahatan itu sehingga dia perlu diproses hukum dan perlu ada efek jera dan hukumannya seharusnya hukuman yang maksimal," katanya.
Poengky merupakan satu dari 10 capim KPK. Dia merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode, 2016-2020 dan 2020-2024. Perempuan kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970, ini merupakan lulusan Universitas Airlangga dan Master of Law Northwestern University Chicago. Ia sebelumnya aktif sebagai aktivis HAM di LBH Surabaya (1991-2000), YLBHI (2000), Kontras (2001-2003), dan Imparsial (2003-2015).
Pada 2002 berdiri Imparsial The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial), Poengky tercatat sebagai salah satu pendiri LSM dari 18 orang penggerak HAM lainnya. Imparsial sendiri adalah salah satu LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia. Selanjutnya la menjabat beberapa kedudukan di Imparsial meliputi direktur eksternal, managing director, direktur eksekutif, dan peneliti senior. (J-2)
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengatakan transfer data pribadi ke Amerika Serikat harus mengutamakan kerangka hukum nasional, terutama UU Perlindungan Data Pribadi
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved