Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mengaku lebih memilih mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi ketimbang menangkap koruptor. Hal tersebut disampaikan Poengky saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Awalnya, Poengky ditanya oleh anggota DPR terkait apakah lebih memilih pengembalian kerugian negara atau menjerat para koruptor. Poengky memilih untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
"Saya lebih prefer atau lebih menyukai pengembalian kerugian negara, dengan cara pencegahan. Kalau ada pencegahan itu lebih baik sehingga tindakan korupsi tidak terjadi. Ketika tindakan korupsi tidak terjadi, kita tidak perlu menangkap koruptornya," kata Poengky.
Namun, Poengky menegaskan menindak koruptor secara tegas juga perlu dilakukan. Ia mengatakan hukuman yang maksimal kepada koruptor dapat memberikan efek jera.
"Untuk koruptor itu memang harus kita tangkap karena dia sudah melakukan kejahatan itu sehingga dia perlu diproses hukum dan perlu ada efek jera dan hukumannya seharusnya hukuman yang maksimal," katanya.
Poengky merupakan satu dari 10 capim KPK. Dia merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode, 2016-2020 dan 2020-2024. Perempuan kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970, ini merupakan lulusan Universitas Airlangga dan Master of Law Northwestern University Chicago. Ia sebelumnya aktif sebagai aktivis HAM di LBH Surabaya (1991-2000), YLBHI (2000), Kontras (2001-2003), dan Imparsial (2003-2015).
Pada 2002 berdiri Imparsial The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial), Poengky tercatat sebagai salah satu pendiri LSM dari 18 orang penggerak HAM lainnya. Imparsial sendiri adalah salah satu LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia. Selanjutnya la menjabat beberapa kedudukan di Imparsial meliputi direktur eksternal, managing director, direktur eksekutif, dan peneliti senior. (J-2)
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved