Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Legislator Tantang Capim KPK Tolak Intervensi Penguasa

Fachri Audhia Hafiez
18/11/2024 19:40
Legislator Tantang Capim KPK Tolak Intervensi Penguasa
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman .(MI/Mohamad Irfan)

CALON pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto ditantang berani atau tidak menolak intervensi penguasa bila terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Benny K Harman saat proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK periode 2024-2029. Benny awalnya menyinggung bahwa pimpinan KPK mudah diintervensi ketika menangani kasus. Dia menilai tak jarang ada permintaan untuk menjerat seseorang.

"Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasan. Apabila diperintahkan, supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, memang gamblang sekali, tapi si yang punya kuasa tadi 'ini dokumennya, ini buktinya'," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Setyo ditanyakan bila menghadapi situasi tersebut. "Apakah saudara menolaknya atau saudara melaksanakan dengan baik perintahnya?" tanya Benny

Politikus Partai Demokrat itu juga menanyakan sikap Setyo jika ada calon tersangka korupsi yang berusaha ingin berkomunikasi dengannya. Bahkan, bertemu dengan orang tersebut baik secara langsung atau perantara.

"Tiba-tiba si calon tadi mengontak Anda melalui Anda punya tangan kanan, tangan kiri, ketemu. Menurut saudara itu diperbolehkan dibenarkan, dilayani atau tidak?" tanya Benny.

Benny juga mencecar Setyo ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh KPK hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. "Dulu pernah ada pimpinan KPK yang lama menilai episentrum itu ada di parlemen setelah itu berubah makanya saya tanya episentrum itu dimana," ujar Benny.

Pada kesempatan terpisah, Setyo mengatakan soal RUU Perampasan Aset merupakan urusan DPR. KPK, kata dia, hanya tinggal ikuti implementasi. Setyo juga menekankan bahwa ingin penegak hukum bertugas sesuai dengan kapasitasnya. Dia tak ingin adanya egosektoral.

"Ya, prinsipnya seperti ini. Bahwa saya tidak ingin bahwa penegak hukum itu berjalan masing-masing. Saya berharap bahwa masing-masing penegak hukum itu bisa berjalan secara bersama-sama," ucap dia. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya