Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

9 Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam
29/1/2024 14:50
9 Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dipanggil KPK
Sembilan anggota DPRD Sorong dipanggil KPK(MI)

Sembilan anggota DPRD Kabupaten Sorong dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (29/1). Mereka akan dimintai keterangan soal dugaan suap pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong.

“(Pemeriksaan) bertempat di Polres Sorong,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (29/1)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan sembilan legislator yang dipanggil yakni Margaretha Karangan, Rasimin, Suprapto, Lewi Syalub, Isack F A Yable, Yuanis Tri Setyo Utami, Handri Haji Kadir, Tarmuji, dan Ismawati.

Baca juga: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Mangkir dari Panggilan KPK

KPK berharap mereka semua kooperatif. Informasi dari mereka dibutuhkan untuk mendalami perkara ini.

Sebelumnya, KPK merampungkan berkas tersangka sekaligus Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Dia segera diadili dalam kasus dugaan suap pengurusan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayahnya.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada tim jaksa dengan tersangka YPM (Yan Piet Mosso) selaku Pj Bupati Sorong dan kawan-kawan kaitan suap pengondisian temuan audit di Pemkab Papua Barat Daya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/1) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga menyelesaikan berkas dua tersangka lain dalam perkara ini. Merek yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.

Ketiga orang itu bakal ditahan lagi selama 20 hari sembari jaksa menyusun berkas dakwaan. Upaya paksa itu kini menjadi tanggung jawab penuntut umum. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya