Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Tiga anggota BPK Patrice Lumumba Sihombing, Abu Hanifa Siata, dan David Pata Saung segera diadili setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penerima suap dalam kasus pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong.
“Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Patrice Lumumba Sihombing dkk sebagai pihak penerima suap,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan ketiga orang itu bakal diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari. Jaksa kini tidak berwenang menahan mereka.
Baca juga : Pj Bupati Sorong Bakal Didakwa Menyuap Tim BPK Ratusan Juta
“Status penahanan para terdakwa beralih menjadi wewenang pengadilan tipikor,” ucap Ali.
KPK kini tinggal menunggu jadwal sidang perdana untuk mereka. Keputusan itu ditentukan oleh majelis hakim.
“Berikutnya masih menunggu penetapan hari sidang untuk pembacaan surat dakwaan,” tutur Ali. (Z-3)
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., Forkopimda Kota Sorong, Pimpinan OPD serta orang tua para anggota Paskibraka
Rembuk stunting ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang ada.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Roneey Kalisaran mengatakan untuk menjadi salah satu pelayan publik, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) harus menyusun strategi.
Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (7/8), melakukan sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved