Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan dakwaan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso. Dia bakal dituduh memberikan suap ke tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Tim jaksa sebagaimana dalam pokok dakwaannya mendakwa para terdakwa bersama-sama memberikan suap ratusan juta pada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci cara penyerahan uang suap tersebut. Tapi, kata Ali, dana itu diberikan untuk mengondisikan temuan audit di Kabupaten Sorong.
Baca juga: 9 Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dipanggil KPK
Yan Piet bakal menjalani sidang perdana bersama dengan Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle. Peradilan untuk mereka nantinya digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari.
“Informasi yang kami terima, para terdakwa akan dihadirkan secara daring (online) karena saat ini tempat penahanannya masih berada di Rutan cabang KPK,” ucap Ali.
Kasus ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Kabupaten Sorong diketahui mendapatkan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Mangkir dari Panggilan KPK
Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung pada Agustus 2023. Efer dan Maniel merupakan representasi dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, sedangkan Abu, dan David mewakili Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Mereka membahas pemberian duit panas untuk mengatur penilaian BPK. Kesepakatan awal, uang diberikan secara bertahap di berbagai tempat oleh Efer dan Maniel. Salah satunya, yakni di hotel yang ada di Sorong.
Yan selalu mendapatkan laporan penyerahan dana tersebut. Di sisi lain, Abu, dan David menyerahkannya ke Patrice. Dana panas disamarkan dengan sebutan titipan.
KPK menemukan uang Rp940 juta dan satu jam tangan Rolex yang diyakini disiapkan untuk Patrice. Bukti awal dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengapresiasi kinerja Pemkab Sorong Provinsi Papua Barat yang berhasil menunjukkan lonjakan signifikan dalam IGA 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial 2025 pada 9–10 November 2025.
Setiap keluarga menerima 10 kilogram beras yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan mereka dalam jangka pendek.
Kabupaten Sorong kembali hadir pada gelaran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di Hall 5 & 6 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, 28–31 Agustus 2025.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., Forkopimda Kota Sorong, Pimpinan OPD serta orang tua para anggota Paskibraka
Rembuk stunting ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang ada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved