Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Harga MinyaKita Naik, DPR Wanti-wanti Berdampak ke Komoditas Lain
KETUA DPR Puan Maharani memperingati dampak kenaikan harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita serta kelangkaannya, berdampak ke komoditas lainnya.
Baca juga : Anggota DPR Komisi IV Minta Pemerintah Tunda Kenaikan HET Minyakita
"Kalau tidak diatasi secepat mungkin, masalah minyak goreng ini bisa berdampak ke mana-mana. Biasanya kenaikan harga sebuah produk akan mempengaruhi harga komoditas lain. Lagi-lagi rakyat yang akan semakin terbebani, dan itu harus kita hindari,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Minggu (21/7).
DPR, kata Puan, telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mengatasi kelangkaan MinyaKita di pasaran. Pengawasan distribusi minyak goreng murah tersebut juga harus diperketat.
Ketua DPP PDIP itu meminta ketegasan pemerintah untuk melancarkan alur distribusi. Sebab mahalnya harga MinyaKita hingga kelangkaan stok membuat pedagang memilih menjual minyak goreng nonsubsidi karena harganya tidak beda jauh.
Baca juga : Makin Banyak Pedagang Menjual Minyakita di Atas HET yang Ditetapkan
"Ini yang harus jadi catatan pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran," ucap Puan.
Puan meminta anggota DPR turut memantau perkembangan minyak goreng bersubsidi dan komoditas masyarakat di pasaran. Sebab hasil pengawasan dewan akan menjadi evaluasi bersama pihak pemerintah.
“Manfaatkan masa reses ini dengan ikut turun ke pasar mengecek harga kebutuhan pokok di dapil masing-masing. Serap aspirasi dan harapan rakyat,” ujar Puan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku. Payung hukum berbentuk Peraturan Menteri Perdagangan tentang HET MinyaKita terbaru pun dikatakannya segera diundangkan pada pekan depan.
"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. (Z-3)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah terukur dalam menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.
Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Puan Maharani merespons rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah nasional, termasuk menghapus istilah "Orde Lama".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved