Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan tujuh dari 12 perusahaan Dana Pensiun (Dapen) yang masih dalam status pengawasan khusus merupakan BUMN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan meski dalam pengawasan khusus, 12 Dapen tersebut masih mampu membayar manfaat pensiun, meski pendanaannya masuk dalam kategori pendanaan tiga.
“Tujuh dari 12 Dapen tersebut dimiliki oleh BUMN. Diketahui Kementerian BUMN sedang melakukan program restrukturisasi terhadap Dapen,” kata Ogi, pada hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/12).
Baca juga : Kasus DP4 untuk Investasi Bodong, Pakar Hukum: Usut Tuntas!
OJK menelaah bahwa ada tiga perusahaan Dapen di antara mereka yang memiliki kaitan dengan perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus. Namun OJK tidak menyebutkan perusahaan yang mana.
“Penyehatannya (tiga Dapen) tergantung perusahaan asuransi tersebut. Bisa saja kalau perusahaan asuransinya dicabut izin usaha maka Dapen-nya dengan sendirinya akan dibubarkan,” kata Ogi.
Ogi mengungkapkan 7 Dapen BUMN yang sedang dalam tahap restrukturisasi dan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga : Langkah Bersih-bersih BUMN Diyakini Bikin Pejabat Jera Korupsi
“Untuk proses lebih lanjut dan kami menghormati proses tersebut,” kata Ogi.
Lebih lanjut, Ogi menambahkan, pihaknya telah mengidentifikasi ke 12 Dapen tersebut dan di antaranya sudah ada yang mengajukan program penyehatan.
“Kita akan melihat di tahun 2024 apakah akan dicabut dan dilikuidasi atau dalam penyehatan,” kata Ogi.
Baca juga : Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN, Erick Thohir Diapresiasi
Sebelumnya dia menjelaskan per awal Desember 2023, sebanyak 7 perusahaan asuransi berada dalam pengawasan khusus
“Jadi outstanding per hari ini, perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal 7 perusahaan, karena yang 3 sudah dicabut izin usahanya,” kata Ogi.
Sebanyak 3 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK sepanjang 2023 yaitu Kresna Life, asuransi jiwa Indosurya Sukses, dan terakhir PT Asuransi Purna Artanugraha (Aspan).
Baca juga : Kejagung Perlu Segera Memperluas Penyelidikan Penyelewengan Dapen BUMN
Jumlah perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus mengalami penurunan dari 12 perusahaan asuransi per akhir Desember 2021.
Sepanjang 2022, OJK mencabut izin usaha 1 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus, mengembalikan 1 perusahaan asuransi ke pengawasan normal, dan menambah 2 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus.
“Outstanding per akhir Desember 2022, perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus ada 12,” kata Ogi.
Baca juga : Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal
Lalu sepanjang 2023, selain 3 perusahaan asuransi telah dicabut izin usahanya oleh OJK, sebanyak 2 perusahaan asuransi telah kembali ke pengawasan normal.
Adapun, dari 7 perusahaan asuransi yang saat ini masih berada dalam pengawasan khusus, sebanyak 5 perusahaan asuransi sudah mengajukan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kepada OJK.
“Ini kita tetap menggunakan kriteria yang tegas, sehingga hasilnya apakah itu (perusahaan asuransi yang telah mengajukan RPK) bisa diselamatkan kembali ke pengawasan normal atau tidak bisa diselamatkan,” kata Ogi. (Z-4)
Baca juga : IFG International Conference 2023, Bawa Misi Penguatan Asuransi dan Dana Pensiun
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Yayasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Rumah Dampak Ditiro, inisiatif baru sebagai pusat kolaborasi dan ruang terbuka bagi inovasi sosial lintas sektor.
BUMN di bidang gadai, PT Pegadaian, berupaya agar program-program yang dirancangnya dapat memperkuat ekonomi dan memberdayakan usaha kecil menengah.
Menurut dia tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, baik dari dalam maupun luar, menuntut penguatan karakter kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.
PT Taspen (Persero) buka suara terkait pernyataan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri soal dana pensiun presiden.
BRI melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI) terus memperluas layanan digitalisasi dana pensiun dengan menghadirkan BRIFINE by DPLK BRI di aplikasi Bank Raya.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
Bank Mandiri Taspen sudah memberikan program layanan kesehatan bagi pensiunan tanpa pungutan biaya di 165 unit.
Sebanyak 67% responden akan mulai merencanakan dana pensiun dalam jangka waktu lima tahun atau kurang sebelum pensiun dan 19% lainnya sama sekali tidak memiliki rencana.
KONDISI kelas menengah di Indonesia kian terhimpit oleh situasi, baik itu karena kondisi perekonomian maupun imbas kebijakan yang diambil pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved