Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGUNGKAPAN penggunaan dana pensiun yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo untuk investasi bodong, perlu segera dituntaskan.
“Pola manipulasi seperti ini biasanya terjadi karena ada hubungan istimewa antara oknum pengambil kebijakan di Pelindo dengan perusahaan saham gorengan dan pembelian saham karakteristik begini biasanya harus ada izin,” ungkap Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra kepada mediaindonesia.com, Rabu (22/3).
“Nah siapa yang punya otoritas memberikan izin untuk beli saham gorengan, siapapun orang yang terlibat dalam rekayasa pembelian saham di sini termasuk pelaku pembuat proyek fiktif harus diperiksa, tetapkan segera tersangkanya,” tegasnya.
Baca juga: Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Kejagung Periksa Direktur BPJS Ketenagakerjaan
Azmi menuturkan banyaknya penyimpangan dana di BUMN menunjukkan masih bobroknya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bursa Efek Indonesia (BEI). “Pemerintah harus membuat aturan terkait pengelolaan dana-dana di BUMN, harus ada aturan yang mengatur batasan investasi dana di BUMN. Karena ini juga uang publik, jadi harus dibatasi harus investasikan ke dalam instrumen yang resiko rendah,” tuturnya
Menurutnya, jika tak ditangani secara serius, kasus penggunaan uang BUMN ini akan terus berlanjut. Hal itu bisa terjadi lantaran ada celah dan aturan yang tidak tegas terhadap batasan penggunaan dana di BUMN.
Baca juga: Kejagung Didukung Awasi BUMN Biar Tak Jadi Dana Kampanye
“Dana BUMN akan mudah jebol dan berdampak pada keuangan negara yang terus dirugikan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun DP4 periode 2013-2019.
“Saksi yang diperiksa yaitu PI selaku Team Leader pada Bagian Custodian Operation Divisi Investment Services BRI,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (22/3).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun DP4,” tambahnya.
Terakhir, penyidik memeriksa MNA selaku Kelompok Layanan Reksa Dana, Wali Amanat dan lainnya di Divisi Operasional PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. “Dan akan berkembang terus. Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi," paparnya.
Ketut menuturkan ada kesalahan investasi saham dalam kasus korupsi DP4 tersebut. Namun, penyidik masih melakukan pengembangan terkait saham apa saja yang terafiliasi dengan Pelindo. "Soal saham-saham apa saja masih dalam penyidikan. Kita akan kembangkan," ucapnya.
Adapun penyidik Kejagung menemukan kerugian negara hingga Rp148 miliar dari kasus korupsi dana pensiun DP4. (Z-3)
PT Taspen (Persero) buka suara terkait pernyataan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri soal dana pensiun presiden.
BRI melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI) terus memperluas layanan digitalisasi dana pensiun dengan menghadirkan BRIFINE by DPLK BRI di aplikasi Bank Raya.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
Bank Mandiri Taspen sudah memberikan program layanan kesehatan bagi pensiunan tanpa pungutan biaya di 165 unit.
Sebanyak 67% responden akan mulai merencanakan dana pensiun dalam jangka waktu lima tahun atau kurang sebelum pensiun dan 19% lainnya sama sekali tidak memiliki rencana.
KONDISI kelas menengah di Indonesia kian terhimpit oleh situasi, baik itu karena kondisi perekonomian maupun imbas kebijakan yang diambil pemerintah.
Kemendagri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang nantinya akan diverifikasi menjadi data pemilih.
Saksi tersebut diperiksa ihwal adanya dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013-2019.
Kejagung menemukan kerugian negara hingga Rp148 miliar dari kasus korupsi dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4).
Kejaksaan Agung melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun perusuhaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013–2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved