Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan kerugian negara hingga Rp148 miliar dari kasus korupsi dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4).
"Jadi perkembangan perkara ini kurang lebih kita sudah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar," tutur Kapuspenkum Ketut Sumedana, dalam konferensi pers, di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
"Dan akan berkembang terus. Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi," tambahnya.
Baca juga: CBA: Kasus Jumbo yang Diusut Kejagung Tak Berbau Politik
Ketut menuturkan ada kesalahan investasi saham dalam kasus korupsi DP4 tersebut. Namun, penyidik masih melakukan pengembangan terkait saham apa saja yang terafiliasi dengan Pelindo.
"Soal saham-saham apa saja masih dalam penyidikan. Kita akan kembangkan," ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Baca juga: Kasus Dana Pensiun DP4, Kejagung Periksa Kepala Pengawas OJK
Sebelumnya, Kejagung memeriksa satu saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun.
Saksi tersebut diperiksa ihwal adanya dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013-2019. Saksi yang diperiksa, yakni AMS selaku Kepala Sub Bagian Pengawas Perdagangan 3 pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus tersebut baru naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada awal tahun 2023.
Awal kasus bermula adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada PT Pelindo tahun 2013 sampai dengan 2019. Pengadaan lahan itu disebut menggunakan dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (Ykb/Z-7).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved