Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) didesak segera memperluas penyelidikan dugaan adanya penyelewengan pengelolaan dana pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui, terdapat empat BUMN yang melakukan penyelewengan Dapen, yakni PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang diterima kasus dugaan tindak pidana korupsi dapen perusahaan pelat merah bisa lebih dari Rp300 miliar.
Baca juga : Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal
Menanggapi itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, menyebut langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan empat BUMN yang mengelola dana pensiun tersebut layak didukung.
Sebab, kata Azmi, Erick sudah mengambil langkah tepat dengan adanya tim audit dan telah ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara, yang dapat dimaknai sebagai hilangnya atau berkurangnya penerimaan keuangan negara.
Baca juga : Erick Thohir Sebut Penyelewengan Dapen BUMN Bisa Lebih dari Rp300 Miliar
“Akibat adanya pejabat pengambil keputusan pada empat lembaga dana pensiun BUMN tersebut melakukan perbuatan yang melawan hukum, sengaja menyalahgunakan kewenangannya, kesempatan atau jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain maupun korporasi, jadi jelas di sini diduga ada perbuatan kejahatan dalam jabatan,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (4/10).
Menurutnya, Jaksa Agung harus segera mengambil langkah cepat dan terukur dengan melakukan penyelidikan dan memperluas penyidikan kasus korupsi dapen BUMN tersebut.
Hal itu penting agar diketahui siapa pelaku korupsi aktifnya dan siapa saja pelaku korupsi yang membiarkan perbuatan curang dalam pengelolaan dana pensiunan tersebut.
“Jadi dalam perkara ini nantinya sekalipun para pimpinan dana pensiun BUMN tersebut mengembalikan kerugian negara karena ini perkara korupsi maka tidak menghilangkan perkara pidananya, maka harus dikenakan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengemukakan kerugian yang diterima kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah bisa lebih dari Rp300 miliar.
Pasalnya, angka tersebut berdasarkan hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ungkap Erick saat konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (3/10).
Erick merinci kerugian negara tersebut disebabkan oleh adanya dugaan penyelewengan dapen di empat perseroan negara.
"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID FOOD," ucapnya.?Maka, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana pensiun BUMN.
Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat. Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Erick juga meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit itu, dilakukan secara bertahap. Di mana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dapen BUMN. (Z-5)
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Yayasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Rumah Dampak Ditiro, inisiatif baru sebagai pusat kolaborasi dan ruang terbuka bagi inovasi sosial lintas sektor.
BUMN di bidang gadai, PT Pegadaian, berupaya agar program-program yang dirancangnya dapat memperkuat ekonomi dan memberdayakan usaha kecil menengah.
Menurut dia tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, baik dari dalam maupun luar, menuntut penguatan karakter kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved