Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) didesak segera memperluas penyelidikan dugaan adanya penyelewengan pengelolaan dana pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui, terdapat empat BUMN yang melakukan penyelewengan Dapen, yakni PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang diterima kasus dugaan tindak pidana korupsi dapen perusahaan pelat merah bisa lebih dari Rp300 miliar.
Baca juga : Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal
Menanggapi itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, menyebut langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan empat BUMN yang mengelola dana pensiun tersebut layak didukung.
Sebab, kata Azmi, Erick sudah mengambil langkah tepat dengan adanya tim audit dan telah ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara, yang dapat dimaknai sebagai hilangnya atau berkurangnya penerimaan keuangan negara.
Baca juga : Erick Thohir Sebut Penyelewengan Dapen BUMN Bisa Lebih dari Rp300 Miliar
“Akibat adanya pejabat pengambil keputusan pada empat lembaga dana pensiun BUMN tersebut melakukan perbuatan yang melawan hukum, sengaja menyalahgunakan kewenangannya, kesempatan atau jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain maupun korporasi, jadi jelas di sini diduga ada perbuatan kejahatan dalam jabatan,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (4/10).
Menurutnya, Jaksa Agung harus segera mengambil langkah cepat dan terukur dengan melakukan penyelidikan dan memperluas penyidikan kasus korupsi dapen BUMN tersebut.
Hal itu penting agar diketahui siapa pelaku korupsi aktifnya dan siapa saja pelaku korupsi yang membiarkan perbuatan curang dalam pengelolaan dana pensiunan tersebut.
“Jadi dalam perkara ini nantinya sekalipun para pimpinan dana pensiun BUMN tersebut mengembalikan kerugian negara karena ini perkara korupsi maka tidak menghilangkan perkara pidananya, maka harus dikenakan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengemukakan kerugian yang diterima kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah bisa lebih dari Rp300 miliar.
Pasalnya, angka tersebut berdasarkan hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ungkap Erick saat konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (3/10).
Erick merinci kerugian negara tersebut disebabkan oleh adanya dugaan penyelewengan dapen di empat perseroan negara.
"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID FOOD," ucapnya.?Maka, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana pensiun BUMN.
Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat. Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Erick juga meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit itu, dilakukan secara bertahap. Di mana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dapen BUMN. (Z-5)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved