Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal

Insi Nantika Jelita
03/10/2023 17:49
Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal
Ilustrasi dana pensiun(AFP/Adek berry)

WAKIL Menteri I Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, empat dana pensiun perusahaan BUMN yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki penempatan investasi yang tak masuk akal.

Empat dana pensiun yang bermasalah itu ialah PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, PT Angkasa Pura I (AP I), dan PT Inhutani. Tiko menuding perolehan yield atau tingkat pengembalian investasi dari empat perusahaan dapen itu terlalu kecil.

"Perusahaan ini kan yang kita pilih karena yield-nya rendah sekali, di bawah 4%. Yield cuma 1-2%. Jadi, di bawah deposito kan enggak masuk akal," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika di kawasan Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10).

Baca juga : Erick Thohir Sebut Penyelewengan Dapen BUMN Bisa Lebih dari Rp300 Miliar

Tiko menyebut empat perusahaan negara itu melakukan penyelewengan pengelolaan dapen tanpa memperhatikan unsur tata kelola bisnis yang baik. Keempat dapen ini diketahui merugikan negara hingga Rp300 miliar.

"Ini sudah jelas ada investasi-investasi yang dirugikan dan ada tata kelola yang dilanggar. Ada indikasi penyimpangan dari sisi tata kelola investasi dan merugikan (negara)," tegas Tiko.

Baca juga : 70% Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Ia menuturkan Kementerian BUMN telah meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen tanpa pandang bulu.

"Kita lagi teliti yang benar, serta unsur-unsur keteledoran mana saja, serta tindakan (dugaan) pidana. Memang sudah ada hasil investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan kerugian Rp300 miliar, kalau diperluas mungkin bisa lebih," pungkasnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik