Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SALAH satu pedagang di Pasar Tanah Abang menyambut baik langkah pemerintah yang akhirnya mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan untuk mengatur social commerce atau Tiktok Shop berjualan. Dalam beleid tersebut, Tiktok dilarang berjulan, hanya bisa menjalankan fungsinya sebagai media sosial. Dilarang melakukan transaksi perdagangan, hanya akan diatur sekadar promosi.
“Saya dukung, bahasa kasarnya, biar di pasar normal lagi, ramai lagi, itu kan aset negara juga bang Tanah Abang, kalau dia masih adain online TikTok itu. Ya pendapatan pemerintah dari Tanah Abang tidak ada, drop, orang kabur satu-satu, udah pada kosong,” kata salah satu pedagang busana muslim berinisal H, Selasa (26/9).
Baca juga: Bahlil Tegaskan Izin Tiktok bukan untuk Berjualan
H yang merupakan pedagang di Tanah Abang selama bertahun-tahun ini, bukannya antiperdagangan digital. Akan tetapi, saat Tiktok Shop masuk, penjualannya sangat tergerus. Menurutnya, Tiktok Shop telah merusak harga lewat berbagai cara yang tidak diketahui dan tidak mungkin dilakukan pedagang pasar Tanah Abang.
Baca juga: Melarang Medsos untuk Berjualan Dianggap Bukan Solusi Efektif
"Kalau TikTok shop masih di Tanah Abang tutup semua, abis pendapatan. Misalkan ini satu orang yang jual online Rp 45.000 di Tiktok jadi Rp 40.000, itu rusaknya Tiktok lebih murah. Merusak harga, jadi dia harga aslinya Rp 50.000 di TikTok juga harusnya 50, tapi setelah dia pasang di Tiktok, jadinya murah Rp 40.000, padahal mah dari pihak penjualnya pasang online tidak pernah ngurangin harga, mungkin dari aplikasi itu, TikTok-nya.” tandasnya.
Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Edukasi Pedagang Tanah Abang Kreasikan Pemasaran Digital
Sebelumnya pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, pemerintah menyepakati lewat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan terbaru, pemerintah melarang social media seperti TikTok untuk berjualan. Rencananya, hari ini revisi Permendag itu akan diteken dan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. (RO/H-3)
TikTok saat ini menekankan AI kreatif, pengalaman belanja interaktif, personalisasi feed yang lebih kuat, monetisasi kreator, dan fitur mental health untuk pengguna muda.
Melalui pembaruan fitur Pelibatan Keluarga, TikTok berupaya agar orangtua dan wali dapat lebih terlibat dalam mendampingi pengalaman digital anak remaja mereka
Melalui fitur ini, pengguna dapat membagikan momen secara langsung, menjawab komentar, menerima hadiah virtual, hingga mempromosikan produk atau jasa secara interaktif.
TikTok sangat populer di kalangan remaja dan dewasa muda karena kontennya yang kreatif, menghibur, dan cepat viral.
Aura Farming menjadi viral di TikTok berkat aksi bocah penari Pacu Jalur dari Riau. Simak arti Aura Farming dan kisah viralnya yang mendunia!
Ingin olahraga mudah yang bisa bantu diet? Pelajari teknik latihan 12-3-30 yang sedang tren dan cocok untuk pemula.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo datang ke Mapolresta Solo, Rabu (23/7) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas pengaduan dirinya yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya.
Jamiluddin menilai upaya mengidentikkan partai dengan Jokowi menjadi indikasi kegagalan PSI
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved