Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah melakukan edukasi kepada pedagang pasar agar dapat memanfaatkan teknologi untuk lebih berkreasi dalam pemasaran produk.
Hal tersebut agar pedagang tidak hanya bisa memasarkan produknya di pasar tradisional, tetapi juga di pasar digital.
"Menurut saya perlu ya perlu edukasi dari pemerintah mencari jalan keluar membantu pedagang Tanah Abang ini bagaimana mengkreasikan pemasaran mereka, mengkreasikan pemasaran mereka, jangan sampai pasar legendaris Tanah Abang ini tutup karena kalah bersaing," ujarnya di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9).
Baca juga: Ikappi: Tidak Hanya Tanah Abang, Semua Pasar Tekstil Tradisional Sepi
Misbakhun menambahkan, adanya persaingan dagang antara pasar tradisional dan pasar digital saat ini harus diatur dalam regulasi.
Pemerintah, menurut Misbakhun, harus memberi perhatian lebih pada fenomena yang terjadi pada pedagang Pasar Tanah Abang yang mulai sepi pembeli karena gempuran perdagangan di pasar digital.
"Keluhan-keluhan mereka harus menjadi perhatian pemerintah, karena pedagang Tanah Abang ini mempunyai sistem distribusi ke seluruh pelosok," ucap Misbakhun.
Baca juga: Pedagang Anggap Sepinya Pasar Tanah Abang Akibat Persaingan Tidak Sehat
"Mereka menghidupi industri, menghidupi mata rantai perdagangan, dan mempekerjakan banyak ribuan pegawai, buruh dan sebagainya. Sehingga mereka perlu dijaga eksistensinya, dan pemerintah harus turun tangan segera melalui program edukasi melalui program bantuan apapun yang sifatnya itu menjadi solusi dan menjadi jalan keluar," jelas politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Pedagang Tanah Abang Desak Social Commerce TikTok Shop
Diketahui, pedagang Tanah Abang akhir-akhir ini mengeluhkan sepinya dagangan mereka karena pembeli lebih memilih berbelanja melalui pasar digital.
Pedagang Tanah Abang mendesakan untuk menutup Tiktok Shop sebagai social-commerce yang dianggap telah menggerus bisnis mereka di pasar fisik. (RO/S-4)
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Deklarasi pedagang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cinta Pasar Tradisional (Gema Cipta) itu dilakukan di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (2/11) malam.
Tersangka dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, mulai beras, bawang, gula pasir, hingga telur ayam ras, mengalami penaikan, Senin (30/9).
BRI Insurance bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah di Pasar Kutoarjo, Jawa Tengah, yang tertimpa musibah kebakaran pada 16 Agustsus silam.
Tak hanya pedagang yang merasa beruntung, beberapa pengunjung pasar juga mendapatkan momen tak terlupakan
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jukir liar bisa dijerat pidana jika mematok tarif parkir tinggi bahkan memaksa pengendara membayar.
POLISI mengungkap peredaran uang palsu yang berawal dari penemuan tas di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung. Dalam kasus ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap.
Firdaus mengatakan, korban belum membuat laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Namun pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut.
MAYAT bayi ditemukan warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3). Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam tumpukan sampah.
Temuan mencengangkan terjadi di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sesosok jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah Putaran Jati Baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved