Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang

Ficky Ramadhan
22/4/2025 13:26
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang
Ilustrasi.(Freepik)

POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.

"Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di kamar kos yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok G, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra, dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Roby menyebut, penggerebekan itu bermula dari informasi wartawan yang diduga mengalami kekerasan saat meliput peredaran obat keras di kawasan Tanah Abang. Polisi langsung bergerak usai menerima informasi tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer sekitar 120 butir dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir," ujarnya.

"Seluruh barang bukti kini telah diamankan," sambungnya.

Kini, DS telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Belum diketahui status hukum terkini dari pelaku. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus itu. "Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas," tuturnya. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik