Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pedagang Pasar Kutoarjo Korban Kebakaran Terima Klaim BRI Insurance

Faustinus Nua
21/9/2024 11:07
Pedagang Pasar Kutoarjo Korban Kebakaran Terima Klaim BRI Insurance
BRI Insurance bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah di Pasar Kutoarjo, Jawa Tengah, yang tertimpa musibah kebakaran pada 16 Agustsus silam.(BRI Insurance)

BRI Insurance bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah di Pasar Kutoarjo, Jawa Tengah, yang tertimpa musibah kebakaran pada 16 Agustsus silam. Para pedagang yang menerima klaim asuransi adalah nasabah BRI peserta asuransi BRI Insurance.

Pemimpin Cabang BRI Kutoarjo Ardika Prasetyo mengatakan ada 95 polis asuransi yang diserahkan kepada nasabah dengan nilai total Rp475 juta. Setiap polis mendapatkan Rp5 juta.

"Kami serahkan secara simbolis klaim asuransi kerusakan tempat usaha bagi pedagang Pasar Kutoarjo yang tertimpa musibah kebakaran pada Agustus 2024 lalu," ujar Ardika dalam keterangannya, Sabtu (21/9).

Baca juga : BRI Insurance Serahkan Klaim ke Korban Kebakaran di Probolinggo

Dengan hanya membayar premi Rp40 ribu per tahun, para nasabah terlindungi dengan asuransi BRI Insurance selama satu tahun. 

"Jadi misal terjadi kebakaran yang tidak kita inginkan, otomatis akan dicover oleh asuransi dari BRI Insurance sebagai anak perusahaan BRI," Ucap Ardika.

Ari Pratama selaku Pimpinan Cabang BRI Insurance Yogyakarta berharap penyerahan klaim tersebut akan menambah modal bagi nasabah BRI Insurance untuk memulai Kembali usaha mereka. 

"Semoga santunan ini bisa untuk membantu memulai usaha lagi. Meskipun nominalnya tidak banyak, tapi mudah-mudahan bisa bermanfaat," tutur Ari.

Sebagaimana diketahui, Pasar Kutoarjo terbakar hebat pada 16 Agustus lalu. Akibat kebakaran tersebut, ratusan kios dan los habis terbakar. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi para pedagang harus mengalami kerugian material karena barang dagangannya habis terbakar. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya