Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM waktu satu pekan ini jajaran Polres Bogor Kota berhasil meringkus 10 orang pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga dan pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, secara berturut-turut, Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota sudah menangkap 7 orang. Terbaru, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/10) malam terhadap 3 orang preman.
Salah satunya atau yang paling terakhir ditangkap adalah J, 28, warga Dramaga, Kabupaten Bogor. J kini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan. J merupakan aktor utama atau dalang dalam aksi premanisme di Pasar Merdeka.
Baca juga : Polisi: Paguyuban Gebrak Lakukan Pungli di Pasar Tumpah Bogor
Begundal itu beroperasi di Pasar Merdeka sejak 2020. Ia awalnya memiliki misi untuk membantu para pedagang, kemudian membuat paguyuban di sana dan menempatkannya sebagai ketua.
Namun, dalam perjalanannya dia justru melakukan penyimpangan dengan menarik sejumlah uang yang memberatkan para pedagang. Tersangka beroperasi pada malam hingga dini hari. Besaran kutipannya Rp5 ribu-Rp10 ribu.
"Ada 100 pedagang dimintai untuk uang lampu Rp5 ribu dan uang keamanan Rp10 ribu. Uang itu larinya ke tersangka saja, tidak ke yang lain. Dan dia juga menerima setoran dari preman lainnya," kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Senin (7/10).
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Bogor dengan Dalih Uang Keamanan
"Peran J ini aktor sentral dari pelaku premanisme yang ada di pasar tumpah Jalan Merdeka. Dia dedengkot (pemimpin). Selain menerima uang dia juga menggerakkan, misalnya ada warga atau pedagang yang menolak, ini dari tersangka yang akan menghadang."
Polisi mengungkap tersangka J positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Penyidik juga menemukan barang bukti yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Selain itu, dalam penggeledahan di kediaman dan kendaraan pelaku, ditemukan alat bukti senjata tajam (sajam) berupa golok dan selongsong peluru atau gotri.
Baca juga : Polisi Bongkar Kasus Pungli Pasar Tumpah Merdeka Bogor, Lima Orang Ditangkap
"Kedua alat ini digunakan oleh tersangka dalam aksi premanisme. Dia mengancam para pedagang, jika tidak memberikan sejumlah uang maka ditakut-takuti, diteror akan dibacok dan lain sebagainya," katanya.
Bahkan, J ini tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Dia ditangkap pada Februari 2023 oleh jajaran Polresta Bogor Kota atas pemilikan sabu dan mendekam di LP Paledang selama 8 bulan.
Dalam kasus pungli disertai ancaman ini, tersangka dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara. Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika ada informasi terkait aksi premanisme. (J-2)
Maraknya belanja online diduga jadi pemicu anjloknya pembeli ke pasar tradisional
Ada tumpang tindih antara distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pedagang tradisional dengan operasi pasar yang digelar langsung di tingkat kelurahan dan RW.
Inkoppas Minta Pedagang Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Deklarasi pedagang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cinta Pasar Tradisional (Gema Cipta) itu dilakukan di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (2/11) malam.
Munculnya aksi tekanan dan intimidasi terhadap petugas parkir di salah satu gerai Mie Gacoan kembali memunculkan kekhawatiran soal praktik premanisme yang dapat mengganggu iklim usaha.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Satpol PP Jakarta Pusat menjaring sejumlah preman berkedok jukir di kawasan Bundaran HI, Jumat (25/7) dini hari.
Aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.
PREMANISME kembali menggila. Berkedok sebagai ormas, tapi sepak terjang mereka bak garong yang garang melawan hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved