Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di pasar-pasar yang ada di wilayah hukum Kota Bogor.
Setelah pekan lalu berhasil mengungkap dan menangkap lima orang pelaku pungli, polisi kembali menangkap dua orang pelaku pungli, Kamis(3/10).
"Ada dua pria yang diduga melakukan pungutan liar kami amankan,"kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, melalui keterangan pers tertulisnya, Kamis (3/10).
Baca juga : Warga Mengadu ke Presiden Soal Pungli di Pasar, Ini Kata Bima Arya
Kedua orang yang ditangkap itu A dan D. Dalam penangkapan, anggotanya menemukan barang bukti uang tunai, masing-masing Rp50 ribu dan Rp470 ribu.
Keduaya melakukan aksi pungli kepada pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Asem, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Menurut keterangan A, bahwa dia mengutip per hari dengan dalih uang keamanan dari jam 05.00 WIB sampai 06.00 WIB.
Baca juga : Polisi Bongkar Kasus Pungli Pasar Tumpah Merdeka Bogor, Lima Orang Ditangkap
Mereka mengutip sebesar Rp5.000 per hari dari para pedagang dengan alasan untuk keamanan.
A mengaku bahwa dalam sehari mereka dapat mengumpulkan sekitar Rp 400 ribu, di mana Rp 300.000 disetorkan kepada seseorang bernama J, sementara A mendapatkan Rp 100.000 untuk dirinya sendiri.
A juga menyebutkan bahwa terdapat kutipan mingguan yang bervariasi tergantung pada jumlah barang dagangan.
Baca juga : Polisi: Paguyuban Gebrak Lakukan Pungli di Pasar Tumpah Bogor
Bismo menjelaskan, pengungkapan kasus pungli ini tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluh maraknya pungutan liar yang di pasar-pasar.
“Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor. Kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,"ungkap Bismo.
Dia juga menghimbau, apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan di 087810010057 atau di call center 110. (DD/P-5)
Setiap keputusan investasi kini mempertimbangkan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Di 2024, 68% usaha kecil Indonesia yang berinvestasi pada teknologi melaporkan bahwa investasi tersebut meningkatkan profitabilitas mereka.
Ketersediaan bahan pokok penting relatif masih aman. Begitu juga dengan harga cenderung stabil dan terkendali.
Selain untuk memeriksa ketersediaan bahan pangan, sidak juga demi memastikan barang yang beredar di pasaran sesuai standar
Pemerintah pusat telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani minimal sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bogor Utara melantik struktur kepengurusan periode 2025 - 2028 pada Jumat (27/6) di Sekolah Alam Bogor.
Salah satu alasan dilakukannya modifikasi adalah agar titik penaikan dan penurunan penumpang di Kota Bogor berada di satu tempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved