Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan TikTok hanya mengantongi izin sebagai platform media sosial dan bukan sebagai tempat untuk berjualan atau menjalankan bisnis.
"Izin yang dipakai TikTok itu kan bukan izin untuk melakukan bisnis, dia sosmed (media sosial)," kata Bahlil kepada wartawan saat ditemui di Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, Senin (25/9).
Bahkan, Bahlil menegaskan pemerintah akan mencabut izin platform media sosial asal Tiongkok itu jika tetap dijadikan tempat kegiatan jual beli.
Baca juga: TikTok Minta Pemerintah Kasihani Pedagang Online
"Saya terpaksa membuat keputusan, kita cabut izinnya kalau main-main (sebagai platform berjualan)," tegasnya.
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan pihaknya sedang mengatur ulang ketentuan perdagangan seperti menetapkan pajak untuk produk dari luar negeri guna mencegah penjualan barang-barang yang dapat merugikan negara dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bahlil juga menekankan aplikasi TikTok tidak akan diizinkan sebagai tempat jual beli, tetapi hanya sebagai platform media sosial.
Baca juga: Melarang Medsos untuk Berjualan Dianggap Bukan Solusi Efektif
"Kita akan menata kembali Permendagnya, juga sudah disiapkan untuk aplikasi seperti TikTok itu hanya untuk media sosial, jangan dipakai untuk jualan," ujarnya.
Bahlil mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pembicaraan dengan TikTok terkait hal tersebut karena seharusnya mereka yang patuh terhadap peraturan negara.
Dia bahkan mempersilahkan TikTok untuk hengkang jika keberatan dengan ketentuan yang berlaku.
"Ngapain bicara sama mereka (TikTok)? Mereka harus ikut negara dong. (Jika TikTok keberatan) biar saja hengkang, nggak apa-apa. Apa urusannya? Apanya yang merugikan negara? Dia merugikan kita," seru Bahlil.
Selain itu, Bahlil mengimbau para artis atau figur publik untuk tidak hanya mempromosikan produk dari luar negeri, tetapi juga produk dalam negeri.
Dia mengingatkan jangan sampai Indonesia dibanjiri produk impor.
"Kita pikir kenapa kalau saudara-saudara yang tenar-tenar ini mempromosikan produk dalam negeri. Boleh luar negeri juga, tapi harus ada keseimbanganlah, jangan sampai semua dibanjiri produk luar. Ini bukan melarang, tapi ada keseimbangan dengan produk dalam negeri," ucapnya.
Fenomena social commerce, salah satunya TikTok Shop, telah membuat penjualan serta produksi di lingkup UMKM hingga pasar konvensional anjlok akibat kalah bersaing dengan produk-produk luar negeri yang dijual dengan harga jauh lebih murah.
"Kita bayangkan sekarang orang jual lewat e-commerce itu jilbab yang produk dalam negeri bisa Rp70.000, tapi dari impor itu Rp5.000. Ini ada apa? Jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita," terang Bahlil.
Sementara itu, Senin (25/9), Kementerian Perdagangan meneken revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan.
Dalam revisi Permendag itu, social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa namun dilarang membuka fasilitas transaksi bagi pengguna. (Ant/Z-1)
ISRA Mikraj merupakan salah satu momentum paling penting dalam sejarah Islam.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
DENSUS 88 Antiteror mengidentifikasi sekitar 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Batam selalu lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Kepulauan Riau maupun nasional.
40 pegawai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengikuti Pelatihan Jurnalistik: Teknik Penulisan dan Fotografi untuk Media Sosial dan Website.
Menteri Rosan Roeslani menjabarkan selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, realisasi investasi menembus Rp9.117,4 triliun dari triwulan IV-2014 hingga triwulan III-2024.
Sementara realisasi investasi 10 tahun Jokowi menembus Rp9.117,4 triliun dari triwulan IV-2014 hingga triwulan III-2024
Realisasi investasi hilirisasi terbesar selama empat tahun terakhir berasal dari sektor mineral dengan kontribusi investasi smelter mencapai Rp759,83 triliun.
Rosan menjelaskan kehadiran pabrik tersebut sebagai komitmen pemerintah bersama swasta untuk membangun ekosistem kendaraan listrik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved