Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengusulkan adanya kebijakan yang menghitung zakat sebagai komponen pengurang pajak. Hal ini mendorong umat Islam menyetorkan zakatnya ke lembaga terkait pengembangan dana sosial syariah.
“Selama ini sudah ada, tapi persentasenya tidak terlalu besar,” katanya usai meresmikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh di Banda Aceh, Kamis (7/9).
Lebih lanjut Ma’ruf menyebutkan, dirinya berharap kebijakan zakat sebagai pengurang pajak ini bisa diterapkan di Indonesia. Apalagi, tambahnya, kebijakan ini sudah diimplementasikan di negara tetangga. “Contohnya di Malaysia sudah ada kebijakan zakat sebagai pengurang pajak,” ungkapnya.
Baca juga : Ketua Baznas RI Gagas Pembentukan Asosiasi Zakat ASEAN
Selain itu, tambahnya, dirinya berharap ekonomi syariah bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan riil yang dihadapi umat.
“Termasuk pemberantasan kemiskinan, tengkes atau stunting, maupun pemberdayaan UMKM,” jelasnya.
Baca juga : Zakat Penghasilan Karyawan Bio Farma 2022 Capai Rp1,2 Miliar
Bagi Ma’ruf, ekonomi syariah sebagai jawaban atas pembangunan ekonomi di dalam negara. Pasalnya, ekonomi syariah mensyaratkan adanya keadilan bagi para pelakunya.
Usai menghadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh, Ma’ruf melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya menuju Provinsi Sumatra Barat. Sekitar Pukul 15.05 WIB, Wapres lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Provinsi Aceh menuju Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Menurut rencana, keesokannya Ma’ruf bakal meresmikan Pembukaan Minangkabau Halal Festival di Universitas Negeri Padang, serta menghadiri World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 High Level Dialogue yang diselenggarakan di Pangeran Beach Hotel Padang.
Turut mendampingi Ma’ruf dalam kunjungan kerja kali ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, dan Zumrotul Mukaffa, serta Tim Ahli Farhat Brachma dan Iggi Haruman Achsien. (Z-4)
Satu hari pasca bencana Gubernur sudah menginstruksikan bahwa semua biaya pelayanan kesehatan para korban seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Wapres disambut langsung oleh Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6 ini, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
MA diminta membebaskan Ngarijan Salim dan mengembalikannya kepada keluarga. Mereka juga meminta Presiden Prabowo melakukan intervensi atas nama kemanusiaan.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved