Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengusulkan adanya kebijakan yang menghitung zakat sebagai komponen pengurang pajak. Hal ini mendorong umat Islam menyetorkan zakatnya ke lembaga terkait pengembangan dana sosial syariah.
“Selama ini sudah ada, tapi persentasenya tidak terlalu besar,” katanya usai meresmikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh di Banda Aceh, Kamis (7/9).
Lebih lanjut Ma’ruf menyebutkan, dirinya berharap kebijakan zakat sebagai pengurang pajak ini bisa diterapkan di Indonesia. Apalagi, tambahnya, kebijakan ini sudah diimplementasikan di negara tetangga. “Contohnya di Malaysia sudah ada kebijakan zakat sebagai pengurang pajak,” ungkapnya.
Baca juga : Ketua Baznas RI Gagas Pembentukan Asosiasi Zakat ASEAN
Selain itu, tambahnya, dirinya berharap ekonomi syariah bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan riil yang dihadapi umat.
“Termasuk pemberantasan kemiskinan, tengkes atau stunting, maupun pemberdayaan UMKM,” jelasnya.
Baca juga : Zakat Penghasilan Karyawan Bio Farma 2022 Capai Rp1,2 Miliar
Bagi Ma’ruf, ekonomi syariah sebagai jawaban atas pembangunan ekonomi di dalam negara. Pasalnya, ekonomi syariah mensyaratkan adanya keadilan bagi para pelakunya.
Usai menghadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh, Ma’ruf melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya menuju Provinsi Sumatra Barat. Sekitar Pukul 15.05 WIB, Wapres lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Provinsi Aceh menuju Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Menurut rencana, keesokannya Ma’ruf bakal meresmikan Pembukaan Minangkabau Halal Festival di Universitas Negeri Padang, serta menghadiri World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 High Level Dialogue yang diselenggarakan di Pangeran Beach Hotel Padang.
Turut mendampingi Ma’ruf dalam kunjungan kerja kali ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, dan Zumrotul Mukaffa, serta Tim Ahli Farhat Brachma dan Iggi Haruman Achsien. (Z-4)
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjanjikan pemerintah pusat akan mempercepat pemulihan infrastruktur di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pascabanjir dan longsor.
Gibran bertolak dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/12) sekitar pukul 05.00 WIB menuju Bandara Internasional Minangkabau, Sumatra Barat.
SAAT mengunjungi Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Cirebon, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menerima surat dari seorang siswa.
SEJUMLAH pedagang mengeluhkan harga sejumlah komoditas pangan yang masih mahal saat Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Pasar Jagasatru.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved