Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini akan melebihi target yang sudah ditentukan dalam APBN.
Diperkirakan penerimaan pajak tahun ini akan sebesar Rp1.181,2 triliun atau mencapai 105,8 persen dari target.
“Outlook penerimaan pajak di akhir tahun diperkirakan akan melebihi target yakni 105,8 persen dari target. Penerimaan pajak ini meningkat 5,9 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp1.718 triliun," kata Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (10/7).
Baca juga : Dolar AS Bisa Tembus Rp15.400 di Semester II-2023
Penerimaan pajak yang diperkirakan akan melebihi target ini dipengaruhi oleh perekonomian nasional yang masih tumbuh solid.
Selain itu, juga didukung oleh efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.
Baca juga : APBN Surplus Rp152 Triliun di Semester I-2023
Adapun hingga semester I-2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp970,2 triliun. Sementara itu, pada semester II mendatang penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp848 triliun.
"Penerimaan pajak semester II-2023 ini tidak setinggi semester I memperhatikan kecenderungan moderasi harga komoditas," ujarnya. (Z-5)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved