Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini akan melebihi target yang sudah ditentukan dalam APBN.
Diperkirakan penerimaan pajak tahun ini akan sebesar Rp1.181,2 triliun atau mencapai 105,8 persen dari target.
“Outlook penerimaan pajak di akhir tahun diperkirakan akan melebihi target yakni 105,8 persen dari target. Penerimaan pajak ini meningkat 5,9 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp1.718 triliun," kata Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (10/7).
Baca juga : Dolar AS Bisa Tembus Rp15.400 di Semester II-2023
Penerimaan pajak yang diperkirakan akan melebihi target ini dipengaruhi oleh perekonomian nasional yang masih tumbuh solid.
Selain itu, juga didukung oleh efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.
Baca juga : APBN Surplus Rp152 Triliun di Semester I-2023
Adapun hingga semester I-2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp970,2 triliun. Sementara itu, pada semester II mendatang penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp848 triliun.
"Penerimaan pajak semester II-2023 ini tidak setinggi semester I memperhatikan kecenderungan moderasi harga komoditas," ujarnya. (Z-5)
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall Rp271,7 triliun dan pertumbuhan negatif 0,7% akibat moderasi komoditas dan tekanan ekonomi semester I.
Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp7,30 triliun atau 55,01% dari target Rp13,27 triliun, disertai penurunan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak nasional mulai kehilangan momentum di 2025. Hingga Oktober, realisasi baru menyentuh Rp1.516,6 triliun, menyisakan target sekitar Rp600 triliun yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Anjloknya realisasi penerimaan pajak bersih sepanjang 2025 disebabkan oleh sistem Coretax yang belum berfungsi maksimal.
Pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp781,6 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved