Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini akan melebihi target yang sudah ditentukan dalam APBN.
Diperkirakan penerimaan pajak tahun ini akan sebesar Rp1.181,2 triliun atau mencapai 105,8 persen dari target.
“Outlook penerimaan pajak di akhir tahun diperkirakan akan melebihi target yakni 105,8 persen dari target. Penerimaan pajak ini meningkat 5,9 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp1.718 triliun," kata Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (10/7).
Baca juga : Dolar AS Bisa Tembus Rp15.400 di Semester II-2023
Penerimaan pajak yang diperkirakan akan melebihi target ini dipengaruhi oleh perekonomian nasional yang masih tumbuh solid.
Selain itu, juga didukung oleh efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.
Baca juga : APBN Surplus Rp152 Triliun di Semester I-2023
Adapun hingga semester I-2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp970,2 triliun. Sementara itu, pada semester II mendatang penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp848 triliun.
"Penerimaan pajak semester II-2023 ini tidak setinggi semester I memperhatikan kecenderungan moderasi harga komoditas," ujarnya. (Z-5)
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Sampai saat ini tapping box sudah terpasang sebanyak 185 unit.
Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Target penerimaan penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan untuk 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Hingga Mei 2023 capaian penerimaan pajak sudah 40,57% atau sebanyak Rp5,02 triliun.
Pemkab Manggarai Barat NTT menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menagih tunggakan pajak kepada sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Kanwil DJP Bali dalam meraih quattrick 100% penerimaan pajak secara berturut-turut sejak 2021 hingga 2024.
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini. Menurutnya, itu bisa jadi cerminan ekonomi masyarakat.
Tercatat hingga 14 Desember 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.634,36 triliun, atau 110,6% dari target dalam APBN 2022, yakni sebesar Rp1.485 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved