Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini akan melebihi target yang sudah ditentukan dalam APBN.
Diperkirakan penerimaan pajak tahun ini akan sebesar Rp1.181,2 triliun atau mencapai 105,8 persen dari target.
“Outlook penerimaan pajak di akhir tahun diperkirakan akan melebihi target yakni 105,8 persen dari target. Penerimaan pajak ini meningkat 5,9 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp1.718 triliun," kata Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (10/7).
Baca juga : Dolar AS Bisa Tembus Rp15.400 di Semester II-2023
Penerimaan pajak yang diperkirakan akan melebihi target ini dipengaruhi oleh perekonomian nasional yang masih tumbuh solid.
Selain itu, juga didukung oleh efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.
Baca juga : APBN Surplus Rp152 Triliun di Semester I-2023
Adapun hingga semester I-2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp970,2 triliun. Sementara itu, pada semester II mendatang penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp848 triliun.
"Penerimaan pajak semester II-2023 ini tidak setinggi semester I memperhatikan kecenderungan moderasi harga komoditas," ujarnya. (Z-5)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang baru mencapai 10,07% pada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved