Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (KEPP OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah memberikan perhatian terhadap kasus debitur Bank Mayapada atas nama Ted Sioeng yang sudah cukup lama, berdasarkan temuan hasil pemeriksaan OJK pada 2017.
"Bank juga telah diminta melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan tersebut dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik dan ketentuan yang berlaku," kata Dian saat dihubungi, Rabu (21/6).
Lebih lanjut OJK terus memantau langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan bank dan pihak terkait. Dalam kasus individual bank seperti ini concern utama OJK adalah memastikan keselamatan bank dan nasabah-nasabah bank, dan stabilitas sistem perbankan dan keuangan.
Baca juga : Komisi XI DPR Dukung Akses Kredit Guna Pertumbuhan UMKM di Tangerang
Dalam perkembangannya, permasalahan terkait Ted Sioeng dan pihak Bank ataupun kepada pemilik bank yaitu Dato Sri Tahir, OJK tekankan kasus tersebut telah masuk ranah hukum.
"Terkait dugaan pelanggaran ketentuan oleh pihak debitur maupun Bank, Pengawas Bank/OJK. OJK mendukung dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk membantu penuntasan kasus tersebut," kata Dian.
Salah satu program utama Dewan Komisioner OJK dan KEPP saat ini adalah melakukan langkah-langkah penegakan integritas sistem perbankan dan keuangan, serta menutup celah potensi terjadinya kejahatan ekonomi melalui rekayasa hukum dan keuangan, yang dapat berpotensi mengganggu integritas sistem perbankan.
Baca juga : Ada BPR Tutup di Awal Tahun, Begini Respons OJK
"Dengan tetap memperhatikan perlindungan bagi masyarakat, serta melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjaga stabilitas sistem Perbankan," kata Dian.
Terpisah, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, mengatakan praktek suap menyuap (bribery) pemilik bank untuk mendapatkan fasilitas kredit jelas melanggar aturan perbankan.
Baca juga : Perbankan Nasional Masih Solid di Era Tingginya Suku Bunga
"Pengakuan Ted Sioeng memberikan suap kepada pemilik Bank tersebut dalam pemberian kredit merupakan tindakan fatal yang seharusnya dapat berujung pada pemecatan pemilik Bank dan penutupan Bank," kata Achmad, melalui keterangan yang diterima.
Kronologi kasusnya, yaitu terdapat dugaan pelanggaran penyaluran kredit di Mayapada. Hal ini terjadi pada pengusaha Ted Sioeng pada kurun 2014-2021 dimana Ted menerima kucuran fasilitas modal kerja senilai Rp 1,3 triliun. Kredit Ted Sioeng macet kemudian dirinya terlapor Polisi karena tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank.
Menariknya, pengakuan Ted Sioeng, pemilik bank Dato Sri Tahir selalu mendapat bagian dari setiap kredit yang diterimanya. Jumlahnya mencapai Rp 525 miliar.
Baca juga : Berikut Kiat Terhindar dari Kejahatan Carding
Achmad juga mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan transaksi bisa tidak terdeteksi OJK sebagai pengawas perbankan di Indonesia. OJK sebagai otoritas perbankan mikroprudensial seharusnya menjalankan tugas dengan baik dan melakukan pencegahan dana nasabah melalui pemberian bribery dalam fasilitas kredit di perbankan.
"Bila OJK tidak tebang pilih, pengakuan Ted Sioeng perlu diperiksa seksama karena praktek seperti ini bila dibiar akan merusak reputasi perbankan. Rusaknya reputasi memiliki efek penularan (contagion effect) yang membahayakan sistem stabilitas perbankan," kata Achmad.
Praktek penyaluran kredit dengan Bank dengan memberikan kick back (suap) kepada pemilik dan petugas perbankan adalah tindakan pelanggaran yang seharusnya dicegah oleh OJK.
Baca juga : Pertumbuhan Kredit Melambat, Perbankan Masih Yakin Capai Target?
Bila pelakunya adalah petugas/karyawan bank, maka karyawan tersebut dapat dipidana. Bila pelakunya adalah pemilik bank, maka Bank seharusnya diawasi ketat.
"Sebab di masa lalu penyebab krisis perbankan 1998 karena pemilik bank yang memperkaya diri dari kredit yang diberikan. Banyak kredit macet, karena pemberian kredit yang asal-asalan sehingga membebani stabilitas sistem perbankan," kata Achmad.
Menurutnya pemilik Bank Mayapada Tahir perlu diperiksa OJK bila ternyata diketahui ada fraud. OJK tidak perlu takut dan ragu meski Tahir adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca juga : Bos Mayapada Minta Debitur Ted Sioeng Penuhi Pertanggungan Kewajiban
"Aturan adalah aturan," kata Achmad. (Try/Z-7)
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved