Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BANYAK orang mulai khawatir dengan saldo mereka yang ada di bank. Hal ini dikarenakan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, saldo atau uang di akun seorang nasabah tiba-tiba hilang tanpa ada transaksi apa pun.
Berdasarkan situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat tiga kejahatan siber paling sering dilakukan pelaku kejahatan, yakni card skimming, phishing, dan carding.
Baca juga: Marak Penipuan Perbankan, Legislator NasDem Dorong Bank dan Penegak Hukum Permudah Pelaporan Korban
Dari ketiga jenis itu, carding dianggap sebagai kejahatan siber yang termudah karena tidak membutuhkan kartu fisik.
Pasalnya, pelaku hanya menggunakan data pribadi dari kartu debit atau kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi melalui online merchants. Carding merupakan salah satu dari jenis transaksi tidak sah.
Teguh Aprianto, peneliti sekaligus konsultan cyber security, mengatakan salah satu cara yang digunakan pada carding yaitu penipuan menggunakan berbagai aplikasi palsu yang menyasar pengguna smartphone.
Melalui social engineering (rekayasa sosial) yang biasanya digunakan untuk memanipulasi korban, tanpa disadari korban memberikan sesuatu yang diminta pelaku.
"Dalam proses ini, pelaku akan menggunakan berbagai cara dan media agar terlihat sangat meyakinkan,” ungkap Teguh melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/8).
Baca juga: BRI Proaktif Sokong Polri Ungkap Kejahatan Perbankan
Dari modus operasinya, carding bisa terjadi dalam produk perbankan manapun apabila si penipu sudah mendapatkan data informasi pribadi korban, tanpa terkecuali apakah produk tersebut dari keluaran bank konvensional atau bank digital.
Kejahatan carding bisa dilakukan secara individual dan berkelompok, bahkan para pelaku cenderung aktif dalam berkomunitas dan berdiskusi terkait aktivitas mereka.
Pelaku kejahatan carding pun banyak ditemukan di Indonesia. Baru-baru ini, Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pelaku kejahatan carding yang mencuri 1.293 data kartu kredit.
“Biasanya usai mendapatkan informasi kartu kredit atau debit curian, para pelaku menggunakannya antara lain untuk mendukung gaya hidup, menyediakan jasa seperti pemesanan tiket pesawat dan hotel dengan potongan harga hingga 50%, hingga menjual data kartu kredit atau debit curian itu dengan harga murah,” jelas Teguh.
Baca juga: Hasil Stress Test BI : Ketahanan Perbankan RI Kuat
Memerangi kejahatan siber seperti carding menjadi tugas masyarakat global. Ditambah lagi, belum semua merchant di dunia memakai fitur 3D Secure.
"Hal yang bisa dilakukan adalah menjaga data pribadi sebaik mungkin agar tidak bisa dicuri orang yang tak bertanggung jawab," katanya.
Peran aktif nasabah juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya carding.
"Jika nasabah tidak teredukasi dengan baik, dengan mudah jadi korban. Sebaliknya, jika calon nasabah teredukasi sangat baik, mereka bisa terhindar dari berbagai aksi penipuan,” tutur Teguh.
Baca juga: BNI Ajak Nasabah Terapkan Enam Langkah Jitu Hindari Kejahatan Siber dalam Transaksi
Namun, jika suatu saat saldo terdebit meskipun tidak ada transaksi di online merchants dan hal tersebut terindikasi sebagai carding, jangan panik.
Hal pertama yang harus dilakukan yakni memblokir kartu debit ataupun kredit yang terkena transaksi tidak sah dari aplikasi.
Setelah itu, langsung hubungi call center dari bank penerbit kartu dan adukan kasus tersebut.
Ketika sudah mendapat aduan dari nasabah, pihak bank penerbit kartu akan mengecek apakah kasus itu benar merupakan kasus carding atau bukan.
“Jika setelah diinvestigasi dan terbukti hal yang pelapor alami ialah carding, bank menjamin akan membatalkan transaksi tidak sah tersebut sehingga saldo nasabah bisa kembali,” jelas Teguh.
Kiat Cegah Carding
Ia pun memberikan kiat agar carding bisa dicegah yakni dengan menjaga data pribadi.
Pertama, menjaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu debit/kredit, tiga digit kode keamanan di belakang kartu (CVV), dan tanggal kedaluwarsa kartu dengan tidak memberikan data tersebut kepada siapa pun.
Kedua, ketika bertransaksi di offline merchants, hindari memberikan informasi kartu debit/kredit kepada pihak lain saat melakukan pembayaran.
Ketiga, hindari melakukan transaksi daring melalui Wi-Fi publik.
Keempat, jangan pernah simpan data kartu debit/kredit di tempat yang bisa diakses oleh orang lain.
Terakhir, jangan membagikan surat tagihan kartu kredit digital kepada siapapun, sehingga data pribadi tidak bisa dibaca orang lain. Kalau surat tagihan kartu kredit masih berupa fisik, hancurkan terlebih dahulu dan jangan membuangnya sembarangan. (RO/S-2)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
PPATK dan OJK harus memberikan penjelasan yang rinci soal pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait status red notice atas nama Adrian Asharyanto Gunadi.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved