Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Bos Mayapada Minta Debitur Ted Sioeng Penuhi Pertanggungan Kewajiban

Fetry Wuryasti
21/6/2023 21:49
Bos Mayapada Minta Debitur Ted Sioeng Penuhi Pertanggungan Kewajiban
Pemilik Mayapada Grup Dato Sri Tahir(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PEMILIK Mayapada Group Dato Sri Tahir berharap debitur Ted Sioeng segera kembali ke Indonesia, untuk memenuhi kewajiban atas kredit macet ke Bank Mayapada.

Tahir tidak menjawab ataupun memberi klarifikasi terkait surat Ted Sioeng ke Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyebut adanya setoran sejumlah uang ke Tahir, agar Ted Sioeng selalu mendapatkan fasilitas kredit, meski merupakan debitur bermasalah.

Baca juga: OJK Minta Bank Mayapada Lakukan Langkah Penyelesaian

"Ya terpenting debitur balik ke Indonesia, untuk pertanggungan kewajibannya. Maaf (pertanyaan) yang lain silakan hubungi ke pihak bank saja (Bank Mayapada)," demikian kata Tahir, saat dihubungi, Rabu (21/6). (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik