Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KASUS Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal tahun ini ternyata merupakan langkah yang diambil OJK dalam hal penguatan BPR-BPR yang ada di Indonesia.
"Itu bagian dari upaya OJK untuk melakukan penguatan BPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) P2SK, baik itu dari aspek kelembagaan, kinerja, SDM, dan integritas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat dihubungi pada Sabtu (27/1).
Baca juga: OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Adapun langkah yang dilakukan OJK adalah memulai dengan menutup BPR-BPR yang memiliki masalah struktural seperti manajemen perusahaan yang kurang baik dan fraud, karena dua hal tersebut adalah faktor penyebab utama di baliknya bangkrutnya sejumlah BPR.
"Disamping itu OJK juga sudah memperkenalkan konsep satu pemilik satu BPR dengan melakukan merger BPR-BPR yang dimiliki oleh satu orang," jelas Dian.
Baca juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho
Selanjutnya, ujar Dian, OJK juga akan mendorong melakukan merger kepada BPR-BPR yang tidak mampu memenuhi modal minimum.
"BPR-BPR ini akan terus diperkuat agar pada kondisi tertentu dapat ikut serta dalam sistem pembayaran dan masuk bursa saham," pungkasnya.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Di tengah beragamnya penawaran investasi dengan profil risiko yang bervariasi, semakin banyak masyarakat yang mencari alternatif lebih stabil, aman, dan tetap menguntungkan.
Fleksibilitas deposito memungkinkan investor lebih leluasa dalam menyusun strategi jangka menengah dan pendek.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menegaskan pengembangan SDM unggul sangat penting dalam menjaga daya saing BPR, terutama di era digitalisasi perbankan.
Pada 6 hingga 8 Februari 2025, Perbarindo menggandeng Universitas Merdeka Malang untuk pelaksanaan TOT batch 2 bagi dosen perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved