Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 26 Januari 2024.
Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lain untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi, dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, Jumat (26/1), melalui keterangan yang diterima.
Baca juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor LPS di IKN
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda). Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
LPS mengimbau agar nasabah PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
Baca juga: LPS Memproses Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Persada Guna
Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154 atau whatsapp di nomor 08111 154 154. (Z-2)
peninggalan kerajaan majapahit yang berupa candi, prasasti hingga kitab yang berisikan informasi tentang kerajaan majapahit kala itu
KLHK menyiapkan fasilitas pusat daur ulang yang akan menyerap tenaga kerja dan membangun bank sampah di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim),
Langkah yang secara nyata bisa dilakukan segera adalah menyiapkan Fasilitas Pusat Daur Ulang yang akan menyerap tenaga kerja.
Perusahaan atau pelaku usaha yang telah melaksanakan program Peningkatan Pengelolaan Air Limbah (WMI) dari KLHK adalah PT Ajinomoto Indonesia
Warga diharapkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bahaya, seperti angin kencang, selama musim hujan ini
Peringati Hari Pers Nasional, wartawan dari Jakarta dan Jawa Timur diundang Ajinomoto untuk datang langsung mengunjungi pabrik yang juga mengolah produk samping menjadi pupuk unyuk tanaman.
Menurut Joko, kegiatan sosial semacam itu juga merupakan bagian dari tanggungjawab sosial Perbarindo.
Sebagaimana diketahui, seluruh industri jasa keuangan harus melakukan penerapan pencegahan APU PPT sesuai dengan POJK No. 23/POJK.01/2019.
Forum PSP BPR/S yang dikukuhkan sejak 27 Februari 2020 ini merupakan Forum PSP pertama yang dibentuk di Indonesia.
Menurut dia semua insan BPR-BPRS dituntut menggali dan memahami gambaran isu hukum perkreditan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab.
Langkah transformasi digital itu diawali dengan meluncurkan Gaido Mobile Banking, yang ke depan akan semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi di Gaido Bank Syariah.
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI jalin kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved