Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPANJANG 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 19 bank di Indonesia, termasuk Bank Perekreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekreditan Rakyat Syariah (BPRS). Keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan sistem perbankan.
1. PT BPR Arfak Indonesia (Papua Barat)
2. PT BPR Kencana (Jawa Barat)
3. PT BPR Pakan Rabaa (Sumatera Barat)
4. PT BPR Duta Niaga
5. PT BPR Nature Primadana Capital (Jawa Barat)
6. PT BPR Sumber Artha Waru Agung (Jawa Timur)
7. PT BPR Lubuk Raya Mandiri (Sumatera Barat)
8. PT BPR Bank Jepara Artha
9. PT BPR Dananta (Jawa Tengah)
10. PT BPRS Saka Dana Mulia (Jawa Tengah)
11. PT BPR Bali Artha Anugrah
12. PT BPR Sembilan Mutiara (Sumatera Barat)
13. PT BPR Aceh Utara
14. PT BPR EDCCASH (Banten)
15. Perumda BPR Bank Purworejo (Jawa Tengah)
16. PT BPR Bank Pasar Bhakti (Jawa Timur)
17. PT BPR Madani Karya Mulia (Jawa Tengah)
18. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
19. Koperasi BPR Wijaya Kusuma (Jawa Timur)
Menurut OJK, pencabutan izin usaha tersebut disebabkan:
1. Pelanggaran aturan dan peraturan perbankan
2. Kondisi keuangan yang tidak sehat
3. Ketidakpatuhan terhadap standar keuangan
4. Kegagalan memenuhi kewajiban keuangan
5. Pengawasan dan pengelolaan risiko yang lemah
Nasabah bank-bank yang tutup tersebut diharapkan:
1. Menghubungi bank tersebut untuk informasi lebih lanjut
2. Mengalihkan rekening ke bank lain
3. Mengklaim asuransi deposito melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
4. Memantau informasi terkini dari OJK dan bank terkait (Z-10)
Sumber
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved