Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPANJANG 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 19 bank di Indonesia, termasuk Bank Perekreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekreditan Rakyat Syariah (BPRS). Keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan sistem perbankan.
1. PT BPR Arfak Indonesia (Papua Barat)
2. PT BPR Kencana (Jawa Barat)
3. PT BPR Pakan Rabaa (Sumatera Barat)
4. PT BPR Duta Niaga
5. PT BPR Nature Primadana Capital (Jawa Barat)
6. PT BPR Sumber Artha Waru Agung (Jawa Timur)
7. PT BPR Lubuk Raya Mandiri (Sumatera Barat)
8. PT BPR Bank Jepara Artha
9. PT BPR Dananta (Jawa Tengah)
10. PT BPRS Saka Dana Mulia (Jawa Tengah)
11. PT BPR Bali Artha Anugrah
12. PT BPR Sembilan Mutiara (Sumatera Barat)
13. PT BPR Aceh Utara
14. PT BPR EDCCASH (Banten)
15. Perumda BPR Bank Purworejo (Jawa Tengah)
16. PT BPR Bank Pasar Bhakti (Jawa Timur)
17. PT BPR Madani Karya Mulia (Jawa Tengah)
18. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
19. Koperasi BPR Wijaya Kusuma (Jawa Timur)
Menurut OJK, pencabutan izin usaha tersebut disebabkan:
1. Pelanggaran aturan dan peraturan perbankan
2. Kondisi keuangan yang tidak sehat
3. Ketidakpatuhan terhadap standar keuangan
4. Kegagalan memenuhi kewajiban keuangan
5. Pengawasan dan pengelolaan risiko yang lemah
Nasabah bank-bank yang tutup tersebut diharapkan:
1. Menghubungi bank tersebut untuk informasi lebih lanjut
2. Mengalihkan rekening ke bank lain
3. Mengklaim asuransi deposito melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
4. Memantau informasi terkini dari OJK dan bank terkait (Z-10)
Sumber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved