Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPANJANG 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 19 bank di Indonesia, termasuk Bank Perekreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekreditan Rakyat Syariah (BPRS). Keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan sistem perbankan.
1. PT BPR Arfak Indonesia (Papua Barat)
2. PT BPR Kencana (Jawa Barat)
3. PT BPR Pakan Rabaa (Sumatera Barat)
4. PT BPR Duta Niaga
5. PT BPR Nature Primadana Capital (Jawa Barat)
6. PT BPR Sumber Artha Waru Agung (Jawa Timur)
7. PT BPR Lubuk Raya Mandiri (Sumatera Barat)
8. PT BPR Bank Jepara Artha
9. PT BPR Dananta (Jawa Tengah)
10. PT BPRS Saka Dana Mulia (Jawa Tengah)
11. PT BPR Bali Artha Anugrah
12. PT BPR Sembilan Mutiara (Sumatera Barat)
13. PT BPR Aceh Utara
14. PT BPR EDCCASH (Banten)
15. Perumda BPR Bank Purworejo (Jawa Tengah)
16. PT BPR Bank Pasar Bhakti (Jawa Timur)
17. PT BPR Madani Karya Mulia (Jawa Tengah)
18. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
19. Koperasi BPR Wijaya Kusuma (Jawa Timur)
Menurut OJK, pencabutan izin usaha tersebut disebabkan:
1. Pelanggaran aturan dan peraturan perbankan
2. Kondisi keuangan yang tidak sehat
3. Ketidakpatuhan terhadap standar keuangan
4. Kegagalan memenuhi kewajiban keuangan
5. Pengawasan dan pengelolaan risiko yang lemah
Nasabah bank-bank yang tutup tersebut diharapkan:
1. Menghubungi bank tersebut untuk informasi lebih lanjut
2. Mengalihkan rekening ke bank lain
3. Mengklaim asuransi deposito melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
4. Memantau informasi terkini dari OJK dan bank terkait (Z-10)
Sumber
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved