Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto, peta politik daerah ini mulai mengerucut pada dua pasangan calon kuat. Dinamika politik di Mojokerto menunjukkan konsolidasi terus meningkat dilakukan oleh kedua kubu.
Ketua Pengurus Cabang Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kabupaten Mojokerto, Mirojul Huda, mengatakan meski situasi politik bersifat dinamis, dua sosok petahana, yakni Bupati Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Gus Barra, tetap menjadi kandidat kuat yang sulit tergeser.
“Kandidat terkuat masih ada pada sosok yang sekarang menjabat itu. Ibu Ikfina dan Gus Barra,” ujar Huda dalam keterangannya, Selasa (13/8).
Baca juga : Surya Paloh Tangkap Realitas Publik soal Pencalonan Kepala Daerah
Huda menjelaskan, kedua petahana ini tidak hanya diuntungkan oleh jabatan mereka, tetapi juga oleh popularitas yang kian meningkat berkat aktivitas mereka yang intens di masyarakat. “Mereka yang aktif dan sering terlibat, rajin turun hingga malam hari di kantong-kantong masyarakat akan bisa meningkatkan elektabilitasnya,” katanya.
Ikfina yang telah lama aktif di masyarakat, kini juga telah menentukan calon wakilnya, yakni Sadulloh Syarofi atau Gus Dulloh, putra Pengasuh Ponpes Salafiyah Al Misbar, Chusaeni Ilyas. Gus Dulloh merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah mendapatkan restu dari para sesepuh NU, termasuk abahnya sendiri.
Di sisi lain, Gus Barra yang tak lain bagian dari pemerintahan Ikfina, kini muncul sebagai penantang serius. Huda mengatakan Gus Barra yang juga dikenal aktif turun ke masyarakat, memiliki elektabilitas yang terus meningkat.
Baca juga : Surya Paloh Harap Pilkada 2024 Adil: Analogikan Seperti Berburu, Tak Indah Jika di Kebun Binatang
Menurut Huda, kondisi politik yang semakin dinamis memungkinkan Gus Barra untuk membentuk poros kekuatan baru yang cukup solid dalam menghadapi Pilkada mendatang.
Sebelumnya, DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, resmi mengusung Gus Barra sebagai calon Bupati Mojokerto. "NasDem sudah memutuskan bahwa akan mencalonkan Gus Barra," kata Ketua DPD Partai NasDem Mojokerto Suwandy Firdaus saat menerima pendaftaran Gus Barra.
Dengan pendaftaran Gus Barra sebagai bakal calon bupati ini, DPD NasDem menutup pendaftaran tersebut. Sebab, DPP Partai NaDem sudah merekomendasikan calon tunggal Bupati Mojokerto yakni Gus Barra.
Menurut Suwandy, NasDem dengan jargon poitik tanpa mahar ini menginginkan sosok Bupati Mojokerto yang mempunyai riwayat tanpa korupsi. Sosok Gus Barra ini dianggap tepat. (I-2)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved