Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan.
Hal ini dilakukan karena lembaga filantropi terbesar di Indonesia tersebut diduga melakukan penyelewengan dana umat dan saat ini tengah dilakukan kajian mendalam.
"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (6/7).
Berdasarkan data dari PPATK, dari periode tahun 2014 sampai 2022, ada sekitar 10 negara yang tercatat memberikan dana masuk dan juga keluar dari yayasan ACT. Dari data tersebut terdapat 2.000 transaksi dana masuk sebesar Rp64 miliar dan 450 tansaksi dana keluar sebesar Rp52 miliar.
"(Sebanyak) 10 negara ini misalnya ada Jepang, Turki Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika, Jerman, Hongkong, Australia, Belanda dan lain-lain dan penerimanya ini bisa individu maupun lembaga asing," kata Ivan.
Baca juga: PPATK: Ada Dugaan Aliran Dana Terlarang dari ACT ke Al Qaeda
Lebih lanjut, menurutnya ada beberapa transaksi yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. Pendalaman dilakukan khususnya terkait dengan aktivitas terlarang di luar negeri, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Selain entitas yayasan ACT, PPATK juga melihat ada beberapa individu yakni pegawai berstatus admin, staf akuntansi dan lainnya yang melakukan transaksi ke beberapa negara. PPATK juga mengawasi beberapa pihak untuk kepentingan yang masih diteliti lebih lanjut.
Dia mencontohkan salah satu pengurus melakukan pengiriman dana pada periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara seperti ke Turki, Bosnia dan lain-lain.
"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan transaksi pengiriman dana berisiko tinggi selama 2 tahun atau sebanyak 17 kali transaksi dengan nominal Rp1 miliar antara Rp10 juta sampai Rp500 juta (per pengirimannya)," ucapnya.
Ivan pun mengimbau kepada masyarakat, jika memberikan bantuan kepada pihak-pihak tertentu, masyarakat perlu hati-hati terkait pengelolaan dananya. Apakah benar dana ini ditujukan kepada bantuan atau dipergunakan untuk kepentingan lain. (A-2)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Gerakan ini merupakan sinergi lintas sektor yang melibatkan musisi lintas generasi, komunitas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta.
Donasi ini merupakan hasil penggalangan dana sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, serta masyarakat Kabupaten Sumedang
Penyaluran donasi ini melalui BAZNAS sehingga diyakini bakal sampai ke tangan yang tepat dan membutuhkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menghimpun donasi masyarakat sebesar Rp3,1 miliar dalam rangkaian perayaan malam tahun baru 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi penggalangan dana kemanusiaan pada malam pergantian tahun 2026. Donasi tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
VIVA Apotek bekerja samadengan Hansaplast menyalurkan donasi sebesar Rp50.000.000 kepada Yayasan Kanker Indonesia (YKI) sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved