Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bappenas: Rasio antara TKA dengan Tenaga Kerja Indonesia Mencapai 1:2.880

Despian Nurhidayat
08/2/2022 13:44
Bappenas: Rasio antara TKA dengan Tenaga Kerja Indonesia Mencapai 1:2.880
Beberapa tenaga kerja asing membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe.(ANTARA FOTO/Jojon.)

DEPUTI Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan bahwa rasio antara jumlah tenaga kerja asing (TKA) dengan tenaga kerja dalam negeri di Indonesia mencapai 1:2.880 orang. 

"Artinya, di setiap 2.880 pekerja Indonesia, ada 1 tenaga kerja asing," ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, secara virtual, Selasa (8/2). 

Baca juga: Investor Beralih Menempatkan Dana dari Negara Asia ke Negara EMEA

Lebih lanjut, Pungky menambahkan bahwa di Thailand sendiri rasio antara TKA dengan tenaga kerja dalam negeri mencapai 1:17, Singapura mencapai 1:2, Malaysia mencapai 1:12, Australia mencapai 1:4, dan Hong Kong mencapai 1:3. 

Menurutnya, di Indonesia sendiri, TKA masih menduduki pekerjaan teknis. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan keahlian dan teknologi yang dimiliki oleh pekerja dalam negeri sehingga TKA masih dibutuhkan untuk pekerjaan teknis. 

Pungky mencontohkan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memakai jasa tukang las untuk rel dari Tiongkok. Hal ini disebabkan rel yang digunakan memiliki tingkat kepadatan kualitas tinggi dan belum mampu diproduksi dalam negeri. 

"Panjangnya saja itu 50 meter. Kita pun belum pernah bisa membuatnya. Untuk itu membutuhkan teknik pengelasan dan alat berkualitas tinggi yang belum kita miliki," ujar Pungky. 

"Hal-hal macam ini yang sebetulnya kami dapatkan sebagai contoh mengapa kita butuh tenaga ahli yang sifatnya teknis, karena kita belum memiliki kapasitas itu," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya