Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK 2019, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum. Sepanjang 2021, Kemendag menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada 2018 untuk keperluan cadangan beras pemerintah.
“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan baku industri,” ujar Lutfi lewat keterangannya, Selasa (30/11).
Pemerintah, sambung Lutfi, akan selalu menjaga ketahanan stok beras nasional untuk menjaga
keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar. Terutama di saat pandemi Covid-19 yang
masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil
produksi dalam negeri.
Selain itu, Kemendag akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.
“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku
kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi
harga,” tandasnya.
Optimisme akan tidak impor beras dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menanam benih padi varietas Inpari 32 di Desa Buluagung, Dusun Kedungsangkal, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (30/11).
Jokowi optimistis stok beras nasional sangat baik dan tercukupi. Dia menegaskan, hingga akhir tahun ini, Indonesia belum impor beras sama sekali. "Kita tahu bahwa tahun ini, kita masih belum pernah impor beras sama sekali. Stok kita pun sangat baik," tuturnya.
Presiden Jokowi mengatakan produktivitas dari para petani sudah meningkat pada tahun ini karena selesainya pembangunan beberapa bendungan pada tahun-tahun sebelumnya. Fungsi pengairan yang berjalan bagi lahan pertanian telah mendorong produktivitas petani untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (Ant/OL-8)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved