Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tema kebijakan fiskal tahun anggaran 2022 ialah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Tema itu memberi penekanan terhadap pemantapan pemulihan sosial ekonomi untuk mendukung reformasi struktural yang optimal. Tema tersebut juga dinilai konsisten dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.
Setidaknya ada lima hal yang akan dilakukan pemerintah dalam menjalankan tema kebijakan fiskal tersebut. “Pertama, melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi, dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan untuk mendorong efektivitas penanganan covid-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani saat menyampaikan dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/5).
Hal kedua ialah menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial guna memperkuat pondasi kesejahteraan sosial, mencegah peningkatan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak pandemi covid-19, dan memerpkuat daya ungkit UMKM serta dunia usaha untuk kembali bangkit dan berdaya tahan.
Ketiga yakni, mendukung peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan program perlindungan sosial sepanjang hayat.
Baca juga: Indef : Target Pertumbuhan Ekonomi 7% di Kuartal II Sulit Tercapai
“Perbaikan daya saing dan produktivitas juga memerlukan investasi infrastruktur ICT, konektivitas, energi dan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi. Reformasi struktural ini harus disertai penguatan institusional dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan implementasi UU Cipta Kerja,” jelas Sri Mulyani.
Keempat ialah optimalisasi pendapatan, penguatan spending better dan inovasi pembiayaan. Hal itu menjadi kunci dalam rangka konsolidasi kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan. Upaya optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. Sehingga, angka tax ratio dapat diperbaiki dalam jangka pendek dan menengah untuk mendukung penguatan ruang fiskal.
Dari sisi belanja, imbuh Sri Mulyani, upaya penguatan spending better dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk meningkatkan kesejahteraan.
Pemanfaatan anggaran harus lebih difokuskan untuk mendukung program prioritas, mendorong efisiensi kebutuhan dasar, dan menjaga agar pelaksanaan anggaran berbasis hasil (results-based). Hal ini penting mengingat ruang fiskal semakin menyempit sebagai akibat meningkatnya belanja yang bersifat mengikat (operasional dan birokrasi). Belanja subsidi harus terus ditransformasi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang agar semakin efektif dan tepat sasaran.
Kemudian, inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel, prudent dan inovatif, melalui upaya mendorong skema pembiayaan KPBU yang lebih masif, penguatan peran SWF LPI, terus memberdayakan SMV di bawah Kementerian Keuangan, pendalaman pasar, serta pengendalian utang yang tetap prudent.
Baca juga: Ekonomi Domestik Menunjukan Indikasi Pulih
“Pembiayaan masih akan dihadapkan pada tantangan kebutuhan yang tinggi dan volatilitas pasar keuangan, serta antisipasi tren kenaikan suku bunga global. Target pembiayaan utang akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel dan prudent dengan melihat peluang dan diversifikasi pasar, diversifikasi instrumen dan sumber pinjaman baik dari pasar keuangan lokal, global, maupun pemanfaatan pinjaman dari lembaga multilateral dan bilateral,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus terus mendorong efektivitas pembiayaan investasi melalui penguatan BUMN sebagai agen pembangunan. BUMN berperan aktif untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan yang dilakukan secara selektif, berdasarkan prioritas yang makin tajam, dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja operasional, dan kesiapan proyek atau program secara teknis.
Lalu hal kelima ialah menjaga agar pelaksanaan kebijakan fiskal di tahun 2022 dapat berjalan optimal. Sri Mulyani bilang, kebijakan fiskal tahun 2022 harus memberikan pondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2020. (OL-2)
UBS menggelar UBS OneASEAN Summit untuk ke-14 kalinya dengan menghadirkan lebih dari 850 investor institusional, pembuat kebijakan, serta pemimpin industri dari berbagai negara.
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo proyeksikan pertumbuhan ekonomi RI triwulan I 2026 tetap kuat di tengah tantangan global. Simak faktor pendorong dan analisisnya.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan langkah pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% sekaligus mempercepat pembangunan konektivitas.
Pelajari cara menghitung pertumbuhan ekonomi suatu negara dengan rumus PDB riil. Panduan lengkap beserta indikator dan contoh penghitungan mudah.
Transisi menuju ekonomi sirkular dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif, meningkatkan daya saing nasional, serta membantu pencapaian target Net Zero Emissions 2060.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
FPIR mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah solidaritas antarlembaga keamanan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved